Drama century gate sudah makan anak buah mantan gubernur BI yang sudah habiskan masanya sebagai wapres. Jusuf Kalla yang getol bongkar kasus itu sekarang duduk sebagai wapres. KPK juga kini bebas mau apain tuh mas Boed karena sudah trada alasan ketatanegaraan lagi. Jika Komisi anti pencucian uang itu belum juga tentukan nasib orang itu, bubar saja smua dari rasuna said.
Budi Mulya sudah masuk bui. Dia adalah anak buah Budiono. Beliau sendiri sudah 2 kali diperiksa. Pemeriksaan ketiga sepertinya yang terakhir dan itu saya duga penetapan statusnya. Skandal perampokan bank lima tahun silam merugikan berbagai pihak di negara Indonesia.
Nasabah, pekerja, dan negara sendiri. Pengusutan kasus tersebut masih mengarah pada menguntungkan pribadi. Penyalahgunaan wewenang dan seterusnya. Komisi anti suap dan anti pencucian uang sudah bergerak. Berbagai pihak curiga status Budiono belum ditentukan karena YBS (yang bersangkutan) masih menjabat sebagai wapres. Statusnya masih terperiksa.
Semoga saja, paska peralihan kekuasaan hari ini, status terperiksa masih tetap atau ada peningkatan? Menurut sejumlah pihak, menetapkan Budiono sebagai tersangka disaat masih menjabat akan menimbulkan kerugian negara karena posisinya sebagai wapres.
KPK kemudian mengulur waktu dengan dalil bahwa harus memenuhi 2 bukti. Lah, buktinya dua anak buahnya di BI sudah masuk penjara, lalu bukti apa lagi? Maksudnya, apakah si Budiono makan juga atau tidak dari proyek itu. Kebijakan apapun, dibuat oleh siapapun, apalagi lembaga negara, tak akan ada celah korupsi bila pimpinan diatasnya bikin aturan yang baik.
Tapi, celah korupsi ada karena atasan yang tau dimana pasal atau bab dalam aturan itu yang mudah di kongkalingkong saja. Budiono mantan gubernur BI, bawahannya sudah dijebloskan ke penjara.
Kasus TSM punya bukti yaitu siapa yang teken aturan dan aturan itu bikin orang korupsi? Itulah yang harus diadili. Duga menduga sih boleh saja, asalkan KPK mau serius lanjutkan niat mereka. Kasus century memang jadi pelajaran besar buat kita sekalian, bahwa tangan-tangan dibalik layar untuk mengembosi uang negara kini muncul dalam dalih undang-undang negara.
Selamat Tinggal SBY-Budiono, Selamat Datang Jokowi-JK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H