Protokoler Sekertariat Daerah Provinsi Papua punya cerita lain di bulan Februari. Dari surat edaran kepada media masa lokal, tercatat bulan tanggal 31 februari 2014. Padahal, ini bulan ganjil, yaitu tanggal 28, abis itu masuk 1 Maret. Perihal surat yang dibuat pada tanggal 7 Februari 2014 tersebut, pemberitahuan kepada media lokal (cetak, elektronik dan nasional) terkait penugasan wartawan. Sekda setempat kemudian cap dan tandatangan. Tanpa krosecek terlebih dahulu, langsung keluar surat fenomenal itu. Diharapkan setiap media menerbitkan surat pemberitahuan penugasan wartawan di pemerintah provinsi Papua, periode 1 Januari s/d 31 Februari 2014. Demikian poin penting dari surat protokoler dimaksud.
[caption id="attachment_298533" align="aligncenter" width="430" caption="Heboh Kalender Papua Beda Tanggal (rplasa.com)"][/caption]
Bayangkan saja, surat resmi semacam ini keliru tanggal, tentu membingungkan bagi para penerima surat. Instansi resmi yang didukung dengan berbagai fasilitas negara, bisa-bisanya soal tanggal lupa ingat. Atau jangan-jangan dalam ruangan pak sekda trada kalender kah? Kredibilitas seorang pejabat publik tentu dipertanyakan. Hal sekecil ini saja salah, bagaimana hal besar menyangkut hidup rakyat Papua dalam mengisi pembangunan.
Selain keliru/kilaf, jaman segini masih ada surat-surat seperti itu kepada media yang dikeluarkan instansi negara. Padahal, jurnalis sudah independen. Kapan saja mau liput berita, apalagi meyangkut akivitas pemerintahan, tak harus disertai surat-suratan dari media. Seorang jurnalis Papua masuk kantor negara Indonesia di Papua harus ada surat, kalau tidak, tidak diperbolehkan. Luar biasa neh. Hal gini yang diurus, pertambangan raksasa di Papua kok luput diurus?
[caption id="attachment_298534" align="aligncenter" width="562" caption="setelah dicocokkan, ternyata benar. "]
Publik dunia maya tak ketinggalan mencerca hal ini. Bahkan surat tersebut dipublis ke situs facebook. Dan ramai diperbincangkan. Ada yang heran-heran, ketawa ngakak abis, bahkan ada yang sebut dipecat saja sekda itu karena bikin malu. Wajar dari bahan cercaan publik Papua. Sebab, bagaimanapun, pegawai negeri, rutin masuk kantor, ada absensi dan rutinitas sehari-hari pekerja kantoran, yang namanya tanggal, tak bakalan lupa. Bagaimana jadinya bila lupa tanggal? lama kelamaan mereka di kantor negara itu lupa diri bahwa mereka mengabdi kepada rakyat, bukan kepala kosong sehingga tanggal pun lupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H