Moratorium CPNS, Hutan, Laut dan Penerbangan bisnis. Calon Pebagawai Negeri Sipil harus tunda penerimaan karena gaji bakal naik. Kemudian penangkapan ikan oleh kapal asing atau dalam negri dengan bobot tertentu harus berhenti sejenak karena pabrik ikan kaleng (contoh di sorong) belum pulih karena dikelola oleh BUMN dari swasta, Ijin pemakaian hutan kepada korporasi dihentikan sementara karena masih belum final pemetaan hutan.
Dari segi hutan, dikenal fungsi kawasan hutan, terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi Soal hutan, dikenal hutan produksi tetap dan hutan produksi konversi. Sedangkan status kawasan hutan ada 3, yaitu hutan hak, hutan adat dan hutan negara. Karena hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah, maka hutan negara tidak akan pernah ada sepanjang hutan hak dan hutan adat belum ditetapkan. Simak invesntarisasi perusahaan di Papua.
Asumsinya, Jika Menghemat 1 ton Kertas Daur Ulang, artinya Menghemat “17 Pohon, 380 Galon Minyak, 3 Kubik Lahan, 4.000 KWH Energi dan 7.000 Galon Air”.
Lalu bagaiamana dengan laut. ZEE mengakui 12 mil laut masuk wilayah perairan Negara tertentu. Lebih dari itu masuk zona bebas. Negara Jepang terkenal dengan penangkapan ikan demi produksi mereka. Usai ditnagkap langsung dikelola di kapal dari ikan kaleng. Tra perlu kirim ke pabrik lagi. Itulah system kerja pabrik ikan Jepang. Indonesia masih bawa ikan taruh di kulbox selama 6 bulan lamanya lalu dikonsumsi di warung-warung. Moratorium kelautan (penangakapan ikan) bertujuan untuk membenahi apanya?
CPNS, untuk kasus Papua saja, terakhir penerimaannya didominasi oleh merka yang bukan asli Tanah Papua. Asli menurut devinisi sejumlah pihak adalah ayah Ibu berdarah Papua atau ayahnya asli Papua ibu dari luar Papua. Gaji PNS di daerah pedalaman tinggi daripada daerah kota karena ada beban tunjangan a-z.
Alasan Moratorium
Penghentian penerbitan izin kapal yang kebijakannya dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan akhirnya disahkan oleh Kementerian Polhukam. Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan mulai hari ini, Kamis (6/11) moratorium resmi berlaku. Moratorium sudah ditandatangani. Itu baru namanya kabinet kerja," ujar Susi seusai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kanada untuk membahasa kerjasama antara dua negara. Moratorium izin kapal ini berlaku bagi kapal penangkap ikan bertonase di atas 30 gross tonage (GT). Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sampai saat ini tercatat sebanyak 207 kapal sudah dibekukan izinnya. Upaya ini juga menjadi wujud nyata komitmen KKP atas kapal-kapal yangmelanggar aturan seperti penggunaan anak buah kapal (ABK) asing, penggunaan alat tangkap, docking serta aksi pencurian ikan. Untuk pendataan kapal di wilayah perairan, KKP menerapkan sistem logbook. Sehingga masyarakat dapat bebas mengakses data yang terekam sebagai bentuk komitmen pemerintah terkait transparansi data-data seputar kelautan dan perikanan. Selain itu, KKP berencana untukmengkaji kembali kebijakan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan pada tahun 2015. KKP akan memeriksa ulang perizinan yang telah diterbitkan, termasuk mengecek keberadaan kapal-kapal bertonase berat yang masih mengggunakan BBM bersubsidi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan tidak akan ada moratorium (penghentian sementara) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (medis). Alasannya, karena jumlah kedua formasi tersebut masih kurang dan masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. ”Yang banyak dikhawatirkan kan moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium. Jadi untuk komposisi terbesar kita tetap laksanakan (pengangkatan PNS),” katanya kepada wartawan saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya, kemarin. Karena itu, dia meminta kepada guru–guru honorer, calon PNS yang sedang mengikuti ujian agar tidak perlukhawatir karena tidak terkena moratorium.
Pada Inpres moratorium pertama, Inpres No.10/2010, Presiden menginstuksikan kepada Menteri Kehutanan, Mendagri, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala UKP4, Kepala BPN, Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Kepala Bakosurtanal, Kepala Satgas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD, para gubernur dan para bupati/walikota. Dalam Inpres tersebut ada tiga hal utama yang harus dikerjakan penerima instruksi, yakni perbaikan tata kelola hutan dan gambut, peninjauan izin, serta adanya satu peta kehutanan.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menerimanya dalam rangka penataan ini, maka seluruh perizinan kita hold dulu, kita tahan dulu sampai dengan SOP (standard operating procedure) atau prosedur perizinan dan termasuk intergrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," ujar Siti Nurbaya Bakar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Kata Bu Menteri, rencananya proses moratorium izin hutan akan berlaku 4 sampai 6 bulan, tergantung proses intregasi pemerintah dengan KPK.
Tujuan utama Inpres moratorium hutan adalah menjaga luasan hutan di Indonesia, bahkan kalau bisa menambah luasannya. Dan menjadi kekhawatiran umum, bahwa ketika selesai masa berlaku Inpres No.10/2011 tentang moratorium hutan pada 20 Mei 2013, maka pemegang kuasa mengeluarkan izin-izin pemanfaatan hutan yang selama dua tahun tidak diperbolehkan diterbitkan. Izin-izin yang terbit setelah Inpres No.10/2010 berakhir sangat dikhawatirkan akan menambah deforestasi hutan yang telah berhasil dijaga selama ini. Oleh karena itu, menjadi sangat wajar bila moratorium dilanjutkan agar tata kelola kehutanan dan perizinan bisa diperbaiki.
http://news.liputan6.com/read/2130683/menteri-siti-nurbaya-stop-izin-pengelolaan-hutan-di-indonesia
Efektifkah?
Tambang Ilegal di Degeuwo Papua jadi saksi bila areal hutan primer yang masuk dalam moratorium rezim SBY tak ada giginya. Atau PT. ANTAM yang tunda izin eksploitasi di thorium dan emas tembaga di Pegunungan Bintang, harus gigit jari karena mentri hutan yang baru lanjutkan moratorium. Mereka berencana operasi tahun 2015, tapi nyatanya moratorium diperpanjang oleh mentri yang baru.
Di Tanah Papua, gara-gara kekurangan guru (PNS), tentara yang ambil alih mengajar. Berarti moratorium demi mengamankan misi TNI kah? Tenaga kesehatan dan guru tak masuk dalam opsi jeda yang dimaksud. Maka itu, UGM Jogja telah berkeliaran untuk cari guru mengajar ke Papua. Guru dan medis di pedalaman Papua tentu punya beragam tunjangan, dan itu biaya tinggi.
Moratoium birokrasi tak mempan menghalau laju investasi ke Tanah Papua. Lihat saja inventarisasi perusahaan di Papua, begitu banyaknya perusahaan kebun sawit bercokol di era SBY disaat SBY sendiri keluarkan larangan sementara soal pemanfaatan hutan.
Disatu sisi, MP3Ei yang didaerah dikenal dengan rancangan tata ruang provinsi, sudah kapling mana hutan bebas dari proteksi dan kepada investor silahkan kelola. Produk MP3Ei sudah berjalan. Hutan sudah dipetakan. Dikenal dengan Areal Penggunaan Lain (APL).
Pabrik ikan kaleng di Sorong Papua Barat perlu berproduksi paska diambil alih oleh Dahlan Iskan. Mereka harus cari ikan dengan kapal bobot besar. Atau beli ikan dari kapal asing demi kelancaran produksi. Bagaimana denga henti sejenak oleh Mentri Susi?
Rezim Jokowi-JK dikenal dengan kabinet kerja, sudah teken MOU dengan perusahaan dan pemodal asing dengan modal melampaui cadangan APBN yaitu 90 ribu trilyun lebih. Sementara, kawasan konservasi semacam Maberamo raya dan Raja Ampat atau pariwisata Lombok dan Sulawesi sudah dikapling Amerika melalui CIA. Belum lagi Freeport palang daerah pegunungan tengah melalui ijinpertambangan khusus (IPK) yang sudah disepakati pemerintah-freeport.
Selama menjabat jadi orang nomor satu DKI Jakarta, Jokowi gadai APBD ke Asing berupa proyek berskala trilyunan. Hal itu disampaikan peneliti globalisasi, Salamudin Daeng dari Institute Global Justice. Berikut kutipannya;
http://www.citizenjurnalism.com/aktual/jual-habis-negara/
Apa yang tersisa untuk dijual kabinet kerja Jokowi kepada asing ? Pertanyaan ini penting mengingat selama 16 tahun reformasi sebagian besar kekayaan alam, tanah, sumber daya alam di dalamnya, keuaangan, perbankan telah dilelang oleh masing masing pemerintahan kepada modal asing. Apakah jokowi akan kebagian ampasnya? Pemerintah sebelumnya telah menetapkan MP3EI untuk membagi bagikan kekayaan alam Indonesia dan proyek infrastruktur kepada investor. Ekonomi dibagi dalam 6 koridor yang dihubungkan dengan proyek infrastruktur dan dihubungkan langsung dengan pasar bahan mentah internasional. Jatah jatah proyek MP3EI telah dibagikan kepada asing.
Sebagian lagi telah dihabiskan selama Jokowi memimpin DKI jakarta yakni ; Berikut 6 proyek infrastruktur jualan jokowi di DKI Jakarta yakni :
(1)Proyek Mass Rapid Transit (MRT) senilaiRp. 103 trilun diserahkan ke Jepang,
(2) Pembangunan infrastruktur 6 ruas jalan tol sepanjang 75 km.
(3) proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall senilai Rp. 200 – 300 Triliun, diserahkan Investor China melalui skema PPP.
(3) Mega Proyek Deep Tunnel senilai Rp. 44 trilun dierahkan ke asing.
(4) Proyek pengembangan air minum melalui pipanisasi Jatiluhur 4 triliun.
(5) Pengembangan Pengolahan Air Limbah senilai Rp 40 triliun, diserahkan ke asing melalui PPP.
(6) Monorel senilai 15 triliun diserahkan ke China.
(7) Dengan Jepang, Pemprov DKI telah menetapkan Rencana Induk Metropolitan Priority Area (MPA) hingga 2020 dibiayai utang Japan International Cooperation Agency (JICA). Utang DKI Jakarta dikemas dengan Public Private Partnership (PPP) senilai 3,4 triliun yen atau Rp 394 triliun.
DKI atau NKRI saja sudah digadai, apalagi Tanah Papua? (http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2014/11/04/jokowi-gadai-8-trilyun-dollar-apbn-ke-asing-684693.html). Tinggal satu yang belum dijual habis yakni pasar property yang sedang booming. Contoh Harga Properti Jakarta Naik Tertinggi di Asia Tenggara, Pemerintah DKI akan terus menaikkan pajak Bumi Bangunan, siapa mampu bayar terap disini dan yang tidak mampu silakan keluar. Bloomberg menulis Jokowi to Ease Foreign-Ownership Ban on Indonesia Apartments (http://www.bloomberg.com). Media lainnya menyakan menyatakan “Jokowi lebih terbuka bagi investasi asing dan baru-baru ini berbicara tentang memungkinkan kepemilikan asing apartemen di ibukota, kota-kota utama dan pulau Bali, yang akan memberikan dorongan ke pasar properti dan memperluas basis penerimaan pajak.” Kepemilikan asing dalam sector property adalah idaman asing sejak dulu.
Selamat melelang negara bagi kabinet kerja. semoga menjelang pasar bebas ASEAN 2015, dimana arus tenaga kerja asing akan melimpah mengisi pasar Indonesia, masih ada yang disisahkan tempat bagi rakyat Indonesia untuk bertahan hidup di negeri dimana asing menjadi tuannya.
Musim Moratorium sama dengan musim jual habis Negara dibawah rezim neolib? APBD DKI sudah terbukti tanggung utang asing, sekarang nasib APBN di gadai lagi, selamat menuju Neraka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H