Mohon tunggu...
Arkhani Luthfie
Arkhani Luthfie Mohon Tunggu... -

Mengalir.. Menghadapi.. mengabdi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pers Islam di Indonesia

25 September 2012   16:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:42 768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

MAKALAH JURNALISTIK

Pers Islam di Indonesia

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Jurnalistik

Dosen pengampu: Supadiyanto, S.Sos. I.

Disusun Oleh:

Arkhani Luthfie Istnain (10210052)

CP. 085727456889 / Email : larkhani@yahoo.com

Komunikasi dan Penyiaran Islam

Fakultas Dakwah

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

2012

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di lihat dari konteks global maupun nasional, bahkan lokal, umat Islam sekarang ini memiliki masalah besar salah satunya adalah tidak dimilikinya suatu media massa yang memadai untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam. Akibatnya terjadi tidak hanya kurang tersalurkannya aspirasi umat, tetapi juga umat Islam khususnya para remaja hanya menjadi konsumen bagi media massa non-Islam atau media massa lain yang tidak jarang membawa informasi yang tidak relevan dalam rangka pemberdayaan umat dan mengembangkan dakwah Islam.

Para mubaligh, aktivis dan umat Islam pada umumnya mempunyai kewajiban secara syar’i untuk melakukan dakwah Islamiyah. Dalam menyampaikan dakwahnya mereka (da’i) harus mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan era reformasi seperti sekarang ini yang sarat akan sarana-saran yang canggih, seperti televisi, radio, film, majalah, surat kabar ataupun sarana cetak lainnya. Pers Islam sebagai media dakwah, tentunya tidak dibatasi pada sisi kepentingan semata. Mengingat banyaknya lapisan kultur, budaya dan agama di Indonesia, maka pers Islam cenderung menyesuaikan dengan pasarnya.

Akses dan kekuatan informasi dunia Islam adalah pembentukan opini public yang kecil kontribusinya terhadap sistem informasi yang mengglobal. Akibatnya media informasi Islam cenderung terlihat sebagai system pelengkap dalam dunia informasi. Dalam hal ini tumbuh kesadaran di antara cendekiawan dan pemuka Islam, perlu adanya media Islam yang berpengaruh.

Untuk menghadapi pelbagai tantangan umat Islam dewasa ini, pers merupakan alat strategis dan sangat relevan untuk dikembangkan di era informasi ini. Terlepas dari kemasan ataupun tampilan, keberadaan pers Islam di Indonesia sebagai media dakwah sedikit banyaknya telah berperan aktif dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia. Dan pers Islam disini bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang semata-mata memang berhaluan kearah sana, misalnya pesantren, ulama, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pers selain berfungsi sebagai media  informasi, pendidikan, dan hiburan, juga tak boleh dilupakan pers sebagai salah satu media dakwah.

B. Rumusan Masalah

1. Apakah yang dimaksud dengan pers Islam ?

2. Apakah karakteristik pers Islam dan fungsi pers di Indonesia?

3. Bagaimana perkembangan pers Islam di Indonesia?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pers Islam

Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti Press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiyah pers berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication). Dalam perkembangannya, pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian sempit dan pers dalam pengertian luas. Pers dalam arti sempit, hanya terbatas pada media cetak, yakni surat kabar, tabloid, majalah, dan bulletin kantor berita. Sedangkan pers dalam arti luas adalah pers yang bukan hanya menunjuk pada media cetak berkala melainkan juga mencakup media elektronik audio dan media elektronik audiovisual yakni radio, telefisi, film, dan media internet.

Pers dalam arti luas disebut media massa. Pers juga berarti institusi penerbitan yang berawal dari penggunaan alat-alat cetak yang menggunakan teknis press itu. Kini institusi pers tidak hanya meliputi kerja cetak mencetak atau rekam merekam saja, melaikan juga meliputi seluruh aktivitas professional dalam penyiapan bahan terbitan sampai dengan kegiatan penyebarluasan. Dalam ensiklopedi Indonesia pengertian pers sendiri sering diartikan bagi penerbit atau perusahaan atau kalangan yang berkaitan dengan media massa atau wartawan, sebutan ini bermula dari cara bekerjanya media cetak yang awalnya menekankan huruf-huruf di atas kertas yang akan dicetak. Dengan demikian segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak disebut pers.

Pers Islam adalah pers yang menyatakan dirinya sendiri Islam dan menggunakan atribut formal Islam. Dengan demikian dalam makalah ini yang dimaksud dengan pers Islam adalah penyiaran tercetak yang mengatasnamakan Islam, dikelola oleh umat Islam dengan menggunakan prinsip-prinsip Islam baik dari segi redaksional, manajemen maupun pengelolaannya, dan yang berisi ajaran Islam itu sendiri. Pers Islam juga bisa disebut dengan jurnalistik Islami. Karena sebuah media yang mengklaim sebagai media massa Islam belum tentu bermuatan jurnalistik Islami, sebagaimana halnya masyarakat Islam belum tentu mencerminkan diri sebagai masyarakat Islami (sesuai dengan nilai-nilai Islam). Jadi. Jurnalistik Islami dan media massa Islam adalah dunia yang berbeda, meskipun ada kaitannya erat antara keduannya.

Jurnalistik Islami  lebih merujuk pada proses atau aktivitas jurnalistik yang bernafaskan nilai-nilai Islami. Sedangkan media massa Islam adalah produk dari suatu proses aktivitas jurmalistik yang umumnya berupa media dakwah atau himpunan karya jurnalistik dengan bahan baku konsep ajaran Islam yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai Islam.

B. Karakteristik Pers Islam

Setiap media memiliki karakteristik sendiri yang sekaligus membedakannya dengan media lain. Dari karakteristik itulah lahir sebuah identitas. Karakteristik pers memiliki empat cirri spesifik yang sekaligus menjadi identitas dirinya, yaitu:

·Periodesitas, artinya pers harus terbit secara teratur, periodik, misalnya setiap hari, seminggu sekali, dua minggu sekali, atau tiga bulan sekali.

·Publisitas, artinya berarti pers ditujukan kepada khalayak sasaran umum yang sangat heterogen, yaitu menunjuk pada dua dimensi; geografis dan psikografis.

·Aktualisasi, berarti informasi apa pun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk kepada peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi.

·Universialitas, yaitu bekaitan dengan kesemestaan pers dilihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya.

Sedangkan kaitan dengan Pers Islam sendiri merupakan salah satu upaya dakwah Islamiyah, harus dapat dibedakan dengan pers pada umumnya. Misalnya dari sisi ideal sebuah media, pers Islam harus mempunyai karakteristik sebagai berikut:

·Pers Islam sebagai upaya dakwah bil qalam yang utama harus mengemban misi amar ma’ruf nahi munkar.

·Menyebarkan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT.

·Berusaha mempengaruhi khalayak agar berpihak sesuai ajaran Islam.

·Senantisa menghindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan yang tidak Islami (pornografi dan pornoaksi).

·Mentaati kode etik jurnalistik.

·Menulis dan melaporkan yang dilakukan secara jujur, tidak memutarbalikan data dan fakta yang ada.

C. Fungsi dan Peranan Pers di Indonesia

Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umummemperjuangkan keadilan dan kebenaran Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi( the fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah. Menurut tokoh pers, Jakob Oetama, kebebsan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers .

Hal ini terlihat, dengan keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan. Albert Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk , namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menurutnya tidak beres dalam segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang slah daripada yang benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman.Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan.

D. Perkembangan Pers Islam di Indonesia

Dapat dilihat secara transparan pers Islam di Indonesia tidak berjalan secara profesional atau belum ada yang berjalan secara profesional. Baik dilihat dari segi pemasaran, maupun manajemennya. Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas Muslim, namun eksistensi pers umum lebih dominan daripada pers Islam. Menurut Dja’far H Assegaf, faktor yang mengakibatkan lemahnya dan terpinggirkannya pers Islam antara lain sebagai berikut:

·Kurang dan lemahnya dukungan dana.

·Lemahnya manajemen akibat atau kurang profesionalnya pengelola, sehingga gaya bahasa, teknik penulisan, pemilihan dan pemilahan topik serta tampilan produk yang kurang menarik perhatian dan minat pembaca.

·Masih lemahnya kesadaran informatif umat Islam akan masalah-masalah keislaman. Mereka lebih tertarik informasi non Islam atau lebih senang membaca atau membeli pers umum daripada pers Islam.

Dan beberapa survei yang mengungkap, bahwa yang menjadi faktor penghambat perjalanan pers Islam di Indonesia adalah sebagai berikut:

·Masalah rendahnya kesadaran umat Islam akan informasi berkaitan dengan tingkat pendidikan umat Islam, sebagai penduduk mayoritas Indonesia.

·Trauma Historik-ideologis. Artinya sederetan peristiwa yang menamakan dirinya gerakan Islam, seperti peristiwa Darul Islam di Jawa Barat dan sebagainya yang terjadi waktu silam. Secara psikologis dan idio-kultural menyebabkan tumbuhnya sikap dan perasaan takut, cemas dan khawatir pada umat Islam sehinnga menjadikan sikap untuk hati-hati dan tertutup dalam sepak terjangnya.

·Masalah dana. Banyak pers Islam yang beroperasi dengan dana seadanya, bahkan beberapa pers Islam mengaku bahwa kehidupan surat kabar mereka sangatlah tergantung pada sumbangan pribadi, tokoh-tokoh, donatur dan pengusaha Muslim yang bersimpati.

·Masalah manajemen dan sumber daya. Rata-rata media massa Islam yang masih mengandalkan menajemen dan pemasaran modern yang belum dipraktekkan oleh sebagian besar pengelola pers Islam. Proses rekruitmen sumber daya manusianya sangat menghawatirkan. Mengingat motif idealisme lebih menentukan dari pada motif profesionalisme dalam perekrutan seseorang menjadi wartawan atau reporter.

·Mengenai penyajian beritanya. Beberapa pemerhati dan pembaca media massa Islam mengeluhkan adanya kecenderungan yang berlebihan dalam menyajikan berita-berita yang bersifat menggugah. Sehingga berita lebih mengedepankan kesadaran emosional ketimbang berita-berita yang menyentuh rasionalitas. Selain itu rendahnya kualitas media massanya dalam hal penulisan, bahasa, dan daya tarik lainnya. Akibatnya peminat media massa Islam tidak berkembang.

Melihat realita tersebut, menuntut pengembangan profesionalisme pers Islam di Indonesia, sehingga masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dari pers Islam di Indonesia, khususnya dalam pengaktualisasikan dan kemampuan menangkap situasi yang tepat serta keterbukaan pers Islam menerima kekurangan yang ada, yang juga dapat berarti menerima perkembangan kehidupan modern yang disesuaikandengan agama dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga dapat tercipta kondisi pers Islam, yang sehat, aspiratif, professional dan kondusif bagi dinamika perkembangan umat Islam di Indonesia dan tentunya agar dikonsumsi serta disukai oleh khalayak.

Umat Islam di Indonesia yang jumlahnya besar, sebenarnya memiliki potensi peluang media pers Islam relatif cerah. Namun demikian, sudah barang tentu peluang cerah tersebut adalah tergantung pada bagaimana cara pengelolaan media massa Islam itu sendiri. Diantaranya adalah menyangkut idealisme yang diembannya, disamping tergantung pada bagaimana manjemen yang ditetapkannya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya pembacanya. Maka dari itu, untuk menunjang eksistensi pers Islam di Indonesia, pers Islam selain harus dikelola secara professional dan menjadi slah satu wadah kemajuan bangsa.

BAB III

KESIMPULAN

Pers Islam sebagai media dakwah, tentunya tidak dibatasi pada sisi kepentingan semata. Mengingat banyaknya lapisan kultur, budaya dan agama di Indonesia, maka pers Islam cenderung menyesuaikan dengan pasarnya. Akses dan kekuatan informasi dunia Islam adalah pembentukan opini public yang kecil kontribusinya terhadap sistem informasi yang mengglobal. Akibatnya media informasi Islam cenderung terlihat sebagai system pelengkap dalam dunia informasi. Dalam hal ini tumbuh kesadaran di antara cendekiawan dan pemuka Islam, perlu adanya media Islam yang berpengaruh. Dengan landasan pers Islam dapat menjadi sebuah wadah yang memperjuangkan nilai-nilai kebenaran yang tentu saja ke arah perbaikan moral.

Setiap media memiliki karakteristik sendiri yang sekaligus membedakannya dengan media lain. Dari karakteristik itulah lahir sebuah identitas. Pers Islam sendiri merupakan salah satu upaya dakwah Islamiyah, harus dapat dibedakan dengan pers pada umumnya. Dalam fungsinya pers melakukan kontrol sosial, melakukan kritik dan koreksi terhadap segal sesuatu yang menurutnya tidak beres dalam segala persoalan. Fungsi peranan pers itu baru dapat dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers dari pemerintah.

Realita pers Islam di Indonesia masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dari pers Islam di Indonesia, khususnya dalam pengaktualisasikan dan kemampuan menangkap situasi yang tepat serta keterbukaan pers Islam menerima kekurangan yang ada, yang juga dapat berarti menerima perkembangan kehidupan modern yang disesuaikandengan agama dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga dapat tercipta kondisi pers Islam, yang sehat, aspiratif, professional dan kondusif bagi dinamika perkembangan umat Islam di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Assegaf, Dja’far H. 1985. Jurnalistik Masa Kini : Pengantar Kepraktik       Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Effendy, Onong Uchyana. 1995. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek, cet. IX. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Iim Halimatussadiyah, Skripsi berjudul Manajemen Redaksi Pers Islam (Studi Terhadap Majalah Muslimah). 2005. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sumadiria, AS Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia Menulis Berita dan Feature. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Ustadzi, Skripsi berjudul Misi dan Orientesi Pers Islam (Studi Pada Bulletin Dakwah Wa Islama). 2005. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

http://id.shvoong.com/law-and-politics/1785809-fungsi-dan-peranan-pers-di/#ixzz3qGiBJdqj

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun