Mohon tunggu...
Arkanantha Belvanito
Arkanantha Belvanito Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro Kontra Operasional Warung Selama Bulan Puasa

7 Juni 2024   01:52 Diperbarui: 7 Juni 2024   02:20 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bulan Ramadhan telah menjadi sebuah tradisi turun temurun yang selalu ditunggu oleh masyarakat. Banyak kegiatan khas yang hanya ada di bulan Ramadhan seperti penjualan takjil pada sore hari, adanya kegiatan sholat tarawih, dan juga kegiatan tadarus. Dengan mayoritas masyarakatnya beragama muslim tidak heran jika Indonesia memiliki beragam tradisi di setiap daerahnya.

Walaupun sering juga disebut bulan impian bagi Masyarakat Indonesia, tetapi juga terdapat berbagai kebijakan yang mengundang pro kontra. Salah satu kebijakan tersebut adalah penutupan warung makan selama bulan Ramadhan. Seperti pernyataan dari MUI Kabupaten Bekasi meminta pelaku usaha kuliner menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan menutup usahanya di siang hari. Permintaan ini ditujukan kepada pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung kopi, dan sejenisnya.

"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal di Cikarang seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/3/2022).

Selain itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 Pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dengan salah satu kebijakannya yaitu bagi setiap pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung, warteg atau hotel, agar dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan di tempat (dine in). Tak hanya itu, wali kota meminta, agar pemilik usaha makanan dan minuman tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan memasang tirai penutup pada saat siang hari selama Ramadhan.

Jika dilihat dari kedua kebijakan tersebut, rasanya egois sekali pemerintah menetapkan peraturan seperti ini.

Indonesia bukan negara muslim, tetapi mayoritas muslim. Dengan artian masih ada keyakinan lain selain Islam di negara ini. Selain itu, Indonesia menganut semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda tetapi tetap satu jua.

Jika kita menutup tempat makan pada siang hari ataupun dengan tirai sama saja kita tidak menghargai agama lain. Masyarakat selain muslim juga membutuhkan makanan. Kalau warung tutup, mau kemana lagi mereka harus beli makan.

Tak hanya itu, dalam agama Islam sendiri pun terdapat orang-orang yang tidak berpuasa, seperti perempuan yang tengah haid, lansia yang sudah tidak kuat untuk berpuasa, musafir, dan orang yang sakit. Meskipun Islam adalah agama yang dominan, bukan berarti toleransi hanya dilakukan oleh yang minoritas kepada mayoritas.

Selain itu, dari sisi penjual, kebijakan ini juga merugikan mereka. Jika dipikir secara logika, kalau penghasilan kotor warung sehari selama jam normal adalah satu juta rupiah. Jika warung tersebut buka pada sore hari dengan jam tutup normal maka akan mendapat penghasilan dibawah satu juta rupiah. Warung yang memiliki dana lebih mungkin tidak akan berpengaruh pada pendapatannya. Namun, bagaimana jika ada penjual yang bergantung dari hasil jualannya untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari? Apalagi jika peristiwa tersebut disandingkan dengan kondisi hari ini di mana semua harga kebutuhan pokok naik. Hal tersebut tentu akan sangat membebani pelaku usaha tempat makan.

Kebijakan selanjutnya yang selalu ada setiap bulan puasa adalah memperbolehkan warung tetap buka. Namun, warung harus ditutupi dengan tirai. Sebenarnya kebijakan ini hanyalah memperkuat rasa "egois" kaum mayoritas ke minoritas.

Puasa merupakan kegiatan menahan rasa lapar, nafsu, dan amarah yang hubungannya antara diri sendiri dengan Tuhan. Maka dari itu, dengan ditutupinya dengan tirai atau tidak, orang yang berpuasa wajib menahan nafsunya dan tidak menjadikan warung buka tanpa tirai sebagai kambing hitam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun