Mohon tunggu...
Arka Nugraha Majid
Arka Nugraha Majid Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Makna Bullying Beserta Bentuk dan Dampaknya

29 November 2023   16:51 Diperbarui: 29 November 2023   16:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Halodoc

-Definisi

Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, bully sendiri memiliki arti menggertak dan mengganggu orang yang lebih lemah. Sementara bullying sendiri didefinisikan sebagai suatu keadaan yang berupa perilaku negatif dan berulang, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, perlakuan tersebut dilakukan dengan sengaja dan intens yang bertujuan menyakiti secara fisik maupun mental

Bullying merupakan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti, menakuti, dan mendiskriminasi serta dilakukan secara terus menerus.

-Bentuk Bullying

1. Bullying Verbal

Bullying jenis ini merupakan jenis bully yang menggunakan bahasa verbal atau tidak melalui kontak fisik. Sering ditemui baik secara sengaja maupun tidak sengaja, umumnya pelaku melakukan penindasan berupa ancaman, sarkasme, hinaan, mencela, mempermalukan, merendahkan dan tindakan lain yang dapat menyinggung perasaan orang lain, baik dilakukan didunia nyata ataupun di dunia maya. 

2. Bullying Non-Verbal

Bullying jenis ini dapat dikatakan pula sebagai penindasan dalam bentu fisik, berupa pukulan ataupun sentuhan fisik lainnya. 

-Dampak Bullying

Akibat dari terjadinya perilaku bully pada mental korban ialah terjadinya depresi, stress hingga gangguan mental

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun