-Definisi
Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, bully sendiri memiliki arti menggertak dan mengganggu orang yang lebih lemah. Sementara bullying sendiri didefinisikan sebagai suatu keadaan yang berupa perilaku negatif dan berulang, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, perlakuan tersebut dilakukan dengan sengaja dan intens yang bertujuan menyakiti secara fisik maupun mental
Bullying merupakan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti, menakuti, dan mendiskriminasi serta dilakukan secara terus menerus.
-Bentuk Bullying
1. Bullying Verbal
Bullying jenis ini merupakan jenis bully yang menggunakan bahasa verbal atau tidak melalui kontak fisik. Sering ditemui baik secara sengaja maupun tidak sengaja, umumnya pelaku melakukan penindasan berupa ancaman, sarkasme, hinaan, mencela, mempermalukan, merendahkan dan tindakan lain yang dapat menyinggung perasaan orang lain, baik dilakukan didunia nyata ataupun di dunia maya.Â
2. Bullying Non-Verbal
Bullying jenis ini dapat dikatakan pula sebagai penindasan dalam bentu fisik, berupa pukulan ataupun sentuhan fisik lainnya.Â
-Dampak Bullying
Akibat dari terjadinya perilaku bully pada mental korban ialah terjadinya depresi, stress hingga gangguan mental