Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berencana mengajukan pinjaman daerah Rp 95 miliar ke bank untuk pembangunan RSUD Ketanggungan dan pengembangan RSUD Bumiayu. Rencana tersebut disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna.
Keputusan persetujuan diambil melalui voting 41 anggota dewan yang hadir dari total 50 orang. Dari total 41 anggota, 21 setuju dan 20 sisanya menolak rencana pinjaman. Pengambilan keputusan melalui voting dilakukan setelah tidak ada titik temu dalam proses musyawarah untuk mufakat.
Anggota Fraksi PDIP, Moh Rizki Ubaidillah, mengatakan pembangunan rumah sakit menggunakan dana pinjaman merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Baginya merupakan pertanggungjawaban politik dan untuk memadai fasilitas kesehatan yang dapat menunjak kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu kami menyetujui sepenuhnya. Kebutuhan akan kesehatan dirasa penting. Pembangunan rumah sakit dengan cara melakukan pinjaman juga dinilai sebagai upaya percepatan," kata Rizki, saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 10 Nopember 2018.
Sementara, juru bicara Fraksi PAN, Zaki Syafrudin, menuturkan rencana pinjaman merupakan alternatif terakhir. Ia mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah bupati untuk membangun rumah sakit. Namun, terkait anggaran dengan pinjaman, ia tidak setuju.
"Kami menilai permasalahan BPJS kemudian solusinya pemkab mendirikan rumah sakit tipe D. Alangkah lebih bijak, Pemkab mengajukan keberatan ke pemerintah pusat terkait pemasalahan BPJS tersebut," kata dia.
Sebelumnya DPRD Brebes nampao alot menerima usulan tersebut. Sudah dua kali rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan rencana pinjaman daerah yang diusulkan Pemkab Brebes kembali ditunda.
Pada rapat pertama, Kamis, 1 Nopember 2018, ditunda karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Separuh lebih anggota dewan tidak hadir dalam ruang sidang. Rapat paripurna kedua, Senin, 5 Nopember 2018, ditunda lantaran bersamaan rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Brebes Selatan.
"Puluhan anggota DPRD Brebes tidak hadir dalam rapat paripurna. Semua fraksi sepakat untuk meminta rapat internal dulu untuk membahas format pinjaman. Makanya, saya kasih kesempatan. batas akhir persetujuan rencana pinjaman daerah itu hingga perumusan APBD atau akhir November ini," kata Ketua DPRD Brebes, Illia Amin
DPRD Brebes memutuskan untuk melakukan voting pengambilan keputusan terkait rencana Pemkab Brebes yang akan melakukan pinjaman sebesar Rp 95 miliar ke perbankan.
Keputusan voting diambil setelah tidak ada titik temu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Brebes, Kamis, 8 Nopember 2018.