Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Honorer Sekolah  Negeri (PHSN) Kabupaten Tegal mengaku tunjangan kesra yang diperolehnya  dari pemerintah daerah setempat, kerap dipotong atau disunat oleh pihak  UPTD Pendidikan di tiap kecamatan. Jumlah potongan antara Rp 50 ribu  sampai Rp 100 ribu per orang. Padahal, tunjangan itu hanya sebesar Rp  200 ribu - Rp 250 ribu per bulan.
"Setiap tunjangan itu cair,  pasti dipotong oleh UPTD. Alasannya, untuk sumbangan," kata Bowo, salah  satu guru honorer yang sudah mengabdi selama 11 tahun di salah satu SD  Negeri di Kabupaten Tegal, Kamis (12/4). Dia menyatakan itu sebelum  acara pendeklarasian PHSN di Gedung Yaumi Slawi dimulai.
Menurut  dia, jika potongan itu sebagai sumbangan, mestinya tidak harus  ditetapkan nominalnya. Tapi yang terjadi, nominal selalu disebutkan  antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. "Tapi seringnya Rp 100 ribu per  orang. Itu ada yang mengkoordinir di kantor UPTD," ucapnya.
Hal  senada juga diungkapkan Rofik, salah satu guru honorer yang sudah  mengabdi selama 12 tahun di SD Negeri. Dia membeberkan, potongan itu  dilakukan di semua UPTD Pendidikan se Kabupaten Tegal. Dia sangat  menyayangkan praktik potongan itu. Sebab, gaji guru honorer tidak  sebesar guru PNS. Guru honorer hanya menerima Rp 200 ribu sampai Rp 250  ribu per bulan. Parahnya lagi, mereka juga belum ada yang mendapatkan  tunjangan sertifikasi.
"Gaji kami kecil, tunjangan kami juga kecil. Tapi masih dipotong juga," keluhnya.
Ketua  Panitia Pendeklarasian PHSN Kabupaten Tegal Majid Abdilah mengatakan,  jumlah guru honorer di Kabupaten Tegal sebanyak 8500 orang. Mereka  tersebar di SD Negeri yang jumlahnya 696 sekolah. Setiap beberapa bulan  sekali, para guru honorer ini memang mendapatkan tunjangan kesra dari  APBD II Kabupaten Tegal. Untuk tahun ini, kabarnya akan mendapatkan Rp  250 ribu per orang per bulan. Dia berharap, tunjangan itu tidak dipotong  karena biaya hidup para guru honorer juga tidak beda dengan guru yang  berstatus PNS.
"Kami juga punya keluarga. Profesi kami juga sama.  Yang membedakan hanya pendapatannya. Kalau tunjangan kami tetap  dipotong, lalu bagaimana keluarga kami," tandasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI