Sejumlah penyandang disabilitas mencurahkan hatinya (curhat) ihwal pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Tegal dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jateng kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, kemarin. Para disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) Kabupaten Tegal ini berharap agar akses jalan menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipermudah.
"Kami berharap jalan menuju TPS bisa dilalui kursi roda. Rata-rata kaum disabilitas menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan," kata Ketua DSM Kabupaten Tegal, Khambali usai mengikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilbup Tegal dan Pilgub Jateng di Kantor DSM Kabupaten Tegal, Kamis (29/3). Kegiatan itu dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Data dan Perencanaan Muhammad Fasihin, dan puluhan anggota DSM.Â
Khambali menuturkan, jumlah anggota DSM yang tercatat sekitar 150 orang tersebar di 18 kecamatan. Sedangkan, jumlah total penyandang disabilitas se-Kabupaten Tegal mencapai lebih dari 8 ribu orang. Pihaknya menyakini bahwa para difabel peduli dengan masa depan Kabupaten Tegal, karena menyangkut masa depan mereka juga.Â
"Sayangnya, kami belum tahu calon mana yang berpihak kepada difabel," ujarnya.Â
Sementara, Muhammad Fasihin menjelaskan, KPU akan menyampaikan kepada semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar membuat akses jalan yang bisa dilakukan difabel di masing-masing TPS. Selain itu, bila diperlukan petugas diminta untuk membantu penyandang disabilitas dalam menyalurkan haknya. Akan tetapi, hanya sebatas mengantarkan ke bilik.Â
"Saat sudah di bilik, petugas harus keluar dari bilik agar difabel bisa leluasa mencoblos," tegasnya.Â
KPU juga akan membagikan kepada setiap KPPS daftar penyandang disabilitas agar bisa difasilitasi dan dipermudah dalam menyalurkan haknya. Selain itu, KPU juga menyediakan templet bagi penyandang tuna netra untuk mencoblos. Setiap TPS akan disediakan templet sebanyak 2 buah, karena untuk mencoblos surat suara Pilbup dan Pilgub. KPPS juga akan mendatangi penyandang disabilitas ke rumahnya jika tidak bisa datang ke TPS, termasuk warga yang sakit.Â
"Kami selalu mengadakan sosialisasi kepada difabel saat pemilu. KPU juga selalu mengikutsertakan difabel dalam kegiatan sosialisasi," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H