Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah Dana Desa Bisa Turunkan Angka Kemiskinan?

24 Maret 2018   14:09 Diperbarui: 24 Maret 2018   14:59 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Benarkah Dana Desa Bisa Turunkan Angka Kemiskinan?

Dana Desa Kabupaten Pekalongan tahun 2018 mendapatkan tambahan sebesar Rp 5.307.157.000. Dari jumlah semula pada tahun 2017 sebesar Rp 222.535.590.000, menjadi sebesar Rp 227.842.747.000. Penambahan tersebut, diakui dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan sebesar 0,33 persen.

"Sampai hari ini angka kemiskinan kita masih 12,61%. Jumlah ini turun dibanding tahun sebelumnya diangka 12,94%. Saya janji, pada masa akhir jabatan nanti yakni tahun 2021 insya Allah angka kemiskinan kita di single digit yaitu diangka 9%," terang Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Kamis, 22 Maret 2018.

Asip menyampaikan bahwa bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pekalongan trendnya selalu naik. Persoalan proporsionalisasi kemudian terjadi penurunan di tingkat desa, berarti ada komponen-komponen yang secara teori dinilai sudah berhasil.

"Jadi dana desa semakin kecil, Kepala Desanya semakin hebat. Bukan yang mendapatkan dana desa besar itu berarti hebat, itu salah. Semua sudah kita ukur dengan norma dan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A dan PPKB), M. Afib, menjelaskan terkait dana desa, rata-rata per desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 837.000.000.

"Paling tinggi Desa Klesem, Kecamatan Kandangserang yakni Rp 1.287.792.000. Sedangkan yang paling rendah adalah Desa Kandangserang, Kecamatan Kandangserang dengan total Rp 687.387.000," paparnya.

Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2018 juga mendapatkan penambahan sebesar sebesar Rp 3.628.604.160. Dari jumlah semula di tahun 2017 sebesar Rp 96.105.366.400, menjadi Rp 99.733.970.560.

"Untuk tiap Desa rata-rata naik antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Terendah yaitu Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa sebesar Rp 271.620.300. Sedangkan tertinggi diterima Desa Lumeneng Kecamatan Paninggaran sebesar Rp 561.689.860. Sedangkan rata-rata Desa menerima ADD sebesar Rp 366.669.000," pungkasnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun