Adi Hermawan, warga Desa Sigentong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terpaksa menikah di halaman Kantor Satreskrim Polres Brebes, Selasa, 6 Maret 2018 siang. Tak pernah dibayangkan sebelumnya pernikahan tersebut terjadi pada dirinya.
Adi yang berstatus tahanan Mapolres Brebes, mengikat janji suci dengan kekasihnya, Rita Harmonis, 19, warga Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
"Kami memfasilitasi saja, karena rupanya mereka sudah mempersiapkan pernikahan sejak sebelum tersangka tertangkap dan ditahan di Polres Brebes," kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, di kantornya.
Adi dan Rita menikah secara sederhana di halaman kantor Satreskrim dengan mas kawin Rp100 ribu. Selain keluarga, pernikahan disaksikan anggota Polres Brebes.
Pernikahan digelar tepat enam hari sejak Adi mendekam di balik jeruji besi. Arwansa mengatakan pemuda 19 tahun itu ditahan sejak 1 Maret 2018 atas kasus pencurian kendaraan motor.
Adi mencuri sepeda motor milik warga yang ditinggal pemiliknya yang tengah melihat suasana banjir akibat luapan Sungai Pemali. Ia terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Meskipun pernikahan baru saja berlangsung, ia tak serta merta mengecap manisnya bulan madu laiknya pengantin baru lainnya. Ia harus bertanggung jawab atas tindak pidana yang ia lakukan. Adi tetap diproses hukum lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan delapan unit sepeda motor, termasuk mengamankan barang bukti sejumlah alat yang digunakan untuk merusak kotak kunci motor," pungkas Arwansa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H