Di tengah kompetisi dan upaya pengakuan perlindungan merek dan kekayaaan intelektual, ada benarnya batik Brebesan memerlukan hak paten. Ini tidak hanya persoalan pengakuan bagi pengembangan pasar, tapi juga soal perlindungan hukum, status dan identitas.
Paten bukan urusan domain private property, tapi bagi batik Brebesan juga pengakuan public property.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes telah memperjuangkan pengakuan paten dan intelektual atas 19 motif batik Brebesan.
Kesembilan belas motif yang telah dipatenkan antara lain motif bebek boyong, ceplok daun brambang, irisan brambang, ceplok gudang brambang, endog sigar ceplok brambang, irisan brambang sewu, sekar jagad brebes, bebek sajodo, ceplok manggaran, bebek sapangon, gudang brambang ukel, parang brambang seling manggaran,dan brambang sabedheng.Belum lagi motif klasik yang juga didaftarkan sebagai bagian motif batik Brebesan, seperti sidomukti ukel, gringsing kembang koek, kopi pecah, batik merak, batik manggar, ukel sawat rantau.
Paten memberikan rasa pengakuan secara hukum atas motif batik Brebesan, agar tidak ada lagi klaim wilayah lain atas motif batik yang identik dengan wilayah Brebes. Kadang kita mengabaikan hak kekayaan intelektual dan pematenan. Ini bukan zaman anonim. Tapi ini zaman labelisasi, branding produk. Ikhtiar mematenkan 19 motif batik Brebesan urgen diperlukan. Agar kekayaan intelektual masyarakat atas batik Brebesan, terjaga.
Mengapa Brebes tidak belajar dari Pekalongan yang menggelar Festival Batik Nusantara setiap tahunnya. Lihatlah keberhasilan Jember dan Banyuwangi mengangkat khazanah budaya batik melalui pawai carnival batik ? Â Banyak upaya terobosan diplomasi budaya terhadap batik Brebes / batik Salem.
 Kadang tak cukup dengan festival budaya, namun dilakukan melalui ungkapan cindera mata pada tokoh-tokoh yang dianggap mampu menjadi juru diplomasi batik Brebesan secara tidak langsung. Sebagai contoh batik Brebesan dijadikan sebagai souvenir serta  dikenakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, atau tokoh semacam Popy Dharsono.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H