Mohon tunggu...
Kuntoro Tayubi
Kuntoro Tayubi Mohon Tunggu... Journalist -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah ruh, dan menebar kebaikan adalah jiwaku. Bagiku kehidupan ini berproses, karena tidak ada kesempurnaan kecuali Sang Pencipta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ratusan Kapal Cantrang tak Beroperasi Tutup Pelabuhan Tegal

22 Januari 2018   14:48 Diperbarui: 23 Januari 2018   03:37 1294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOKUMENTASI PRIBADI

Pelarangan alat tangkap cantrang oleh kementrian kelautan dan perikanan (KKP) yang berlaku mulai 1 Januri 2018 mengakibatkan ratusan kapal cantrang bertambat memenuhi dua dermaga pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah. Banyaknya kapal cantrang yang tidak lagi melaut membuat alur pelabuhan tertutup. 

"Hal ini memicu konflik dengan nelayan lain. Kondisi ini juga berakibat rawannya aksi pencurian kapal, kerusakan kapal akibat benturan dengan kapal lain, hingga rawan terjadi kebakaran," kata pengurus paguyuban nelayan Kota Tegal, Riswanto, Senin, 22 Desember 2018.

Data Dinas Kelautan Kota Tegal sedikitnya terdapat 850 hingga 1000 kapal yang bertambat dari berbagai jenis. Jumlah tersebut didominasi kapal cantrang sebanyak 600 kapal. Paska pelarangan cantrang oleh kementrian KKP, sedikitnya 12 ribu nelayan di Kota Tegal kini menganggur.

Sementara stasiun pengisian bahan bakar nelayan juga terancam berhenti beroperasi, karena komsumsi BBM Solar Industri tertinggi adalah kapal cantrang. Kondisi ini juga memicu pengangguran terbuka sebanyak 50 ribu jiwa terdiri dari buruh bongkar muat pelabuhan, buruh fillet ikan, buruh pengeringan ikan, dan pedagang ikan.

Salah seorang nelayan cantrang, Ahmad Muslih menuturkan, larangan cantrang sangat memukul ekonomi keluarganya. Apalagi setelah ia mengangur, tidak ada lagi pemasukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. 

Ahmad yang merupakan tulang punggung keluarga inipun berharap pemerintah segera melegalkan alat tangkap cantrang agar ia bisa kembali bekerja. Ia mengaku, selama hampir 35 tahun menjadi nelayan cantrang tidak pernah ada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

"Nelayan tetap mempertahankan kesinambungan biota di dalam laut, karena mereka tidak pernah melempar jaring di daerah karang laut," kata Ahmad.

Nelayan masih berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang. Sebab dari berbagai uji petik yang dilakukan sejumlah akademisi IPB, pemerintah Kota Tegal dan Dinas Kelautan Provinsi Jawa Tengah menyatakan alat tangkap cantrang ramah lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun