Mohon tunggu...
ARJUN GUNAWAN
ARJUN GUNAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peranan Hukum Internasional dalam Menyelesaikan Sengketa

4 Mei 2024   22:44 Diperbarui: 4 Mei 2024   23:04 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://jogja.suara.com/read/2021/10/19/072500/penjelasan-lengkap-lapisan-atmosfer-dan-fungsinya-berjasa-melindungi-bumi

Arjun Gunawan 221010250033

Fakultas Hukum, Universitas Pamulang

e-mail : arjungunawan10@gmail.com

       Hukum internasional mengatur aktivitas berskala internasional, menciptakan ketertiban dan keadilan. 

Hukum ini juga mengatur kerjasama antar negara untuk memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi negara dalam hubungan internasional. Hubungan internasional penting untuk mencegah konflik. Peran hukum internasional adalah menjaga perdamaian dan mengabaikan peraturan yang tidak diperlukan.


Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, mengkaji peraturan yang berlaku terhadap suatu permasalahan hukum tertentu.


   Hukum internasional digunakan dalam situasi berskala internasional. Hukum internasional penting karena memberikan kerangka kerja yang diperlukan.

Ketika terjadi konflik internasional, berbagai permasalahan antar negara sulit diselesaikan, menyebabkan kontroversi dan konflik yang berujung pada perang dan perebutan wilayah kekuasaan. Sengketa antar negara seperti Irak dan Palestina telah berlangsung lama tanpa penyelesaian, menyebabkan banyak korban jiwa dan memicu simpati serta keinginan bantuan dari masyarakat internasional.

Peran hukum internasional dan PBB penting untuk mengatasi masalah antarnegara. Hukum internasional juga digunakan untuk menjalin hubungan internasional. Setiap negara memiliki perbedaan yang menjadi alasan untuk kerjasama internasional. Kerjasama internasional diperlukan agar negara tidak bersitegang dan menimbulkan konflik.


Artikel ini membahas pentingnya hukum internasional dalam menjalin kerja sama antarnegara. Hukum internasional diperlukan agar negara dapat menyelesaikan sengketa dan memiliki hubungan internasional yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun