Mohon tunggu...
Arjuna Wiwaha
Arjuna Wiwaha Mohon Tunggu... -

Pengamat masalah sosial dan politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akil Dipotong Jarinya & Anas Digantung di Monas

2 Januari 2014   19:18 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:14 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akil  Mochtar pernah memberi pernyataan di  media “untuk membuat efek jera kepada koruptor, pelaku korupsi yang sudah tebukti sebaiknya dipotong jari  tangannya”.Demikian juga Anas Urbaningrum memberikan pernyataaan di depan media, “jika  saya terbukti korupsi  satu rupiahpun saya bersedia digantung di Monas”. Pernyataan yang sungguh luar biasa berani .

Setelah Akil dan Anas terbukti melakukan tindak korupsi apakah pernyataan mereka dapat  direalisir?, jawabannya” pasti tidak bisa”.Mereka akan berkelit  dengan pernyataan-pernyataan lain, sebagai contoh  ketika Akil ditangkap oleh KPK , seorang wartawan menanyakan bagaimana pernyataan Akil bahwa “ seorang koruptor sebaiknya dipotong  jari tangannya  untuk menimbulkan efek jera”?.Karena emosi wartawan tersebut ditampar oleh Akil .Hal yang sama kalau ditanyakan kepada Anas Urbaningrum, Anas  pasti  akan mengelak dengan berbagai pernyataan-pernyatan yang mengaburkan arti kalimat yang pernah diucapkan.

“Memang Lidah  tak bertulang” sebuah lagu yang dinyanyikan Bop Tutupoli tahu 70an, sejak  dulu   lidah tidak bisa dipercaya. Lidah adalah sepotong daging kecil yang tidak bertulang ,namun dapat menjadi sumber hikmat atau malapetaka tergantung bagaimana menggunakannya. Soekarno dijuluki “penyambung lidah rakyat”. Untuk Akil dan Anas mungkin  pantas dijuluki “penyambung lidah koruptor”, hampir semua koruptor ucapannya (baca lidahnya), tidak bisa dipercaya, berbelit belit .

Dalam kasus Akil, ucapannya sengaja dilontarkan untuk menutupi dirinya koruptor kelas kakap.Dengan pernyataan Akil, publik dibuat terkesima bahwa inilah  calon ketua MK yang bisa diharapkan menegakan keadilan. Rupanya kebusukan Akil cepat terkuak karena perbuatan Akil untuk mengeruk kekayaan dengan tidak halal sudah lama dilakukan. Akil juga sangat yakin sebagai pengurus partai Golkar, merasa memiliki kekebalan hukum. Mungkin Akil berpikir, KPK tidak berani memenjarakan dia, karena bisa menyeret  beberapa orang di internal partai Golkar, namun Serapat-rapatnya bau busuk yang disimpan lama-lama tercium juga oleh orang lain, dan memang KPK sebuah lembaga yang memiliki kredibilitas, yang berani menangkap siapa saja termasuk Akil.

Lain lagi cerita Anas, sampai tulisan ini dimuat, Anas masih berusaha menggunakan jurus-jurus  politiknya supaya terbebas dari penjara KPK, dan  menghindar kemungkinan digantung di Monas seperti ucapannya kepada  media.

Masyarakat tidak tahu, mengapa  Anas berani mengucapkan pernyataan tersebut, apakah dia yakin  tidak korupsi ?, atau Anas melakukan nya untuk kepentingan pundi-pundi partai . Seperti kita ketahui  Partai Demokrat adalah partai pemegang kendali pemerintahan dan Anas  memegang kartu As yang bisa menyeret oknum petinggi partai  atau oknum di lingkaran istana Cikeas, kartu As ini yang menjadi pegangan Anas.

KPK tidak kalah pintar dengan  mengulur-ulur waktu untuk  menetapkan sebagai tersangka dan memenjarakan  Anas, karena ada  kemungkinan menyeret petinggi partai demokrat lainnya. Jalan yang paling aman untuk KPK  adalah menunggu sampai SBY   lengser, seandainya lingkaran dalam Cikeas terlibat, tidak ada hambatan bagi KPK  untuk memenjarakan orang-orang tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun