Berguncangnya era reformasi yang digelorakan oleh para mahasiswa pada saat itu(1998) menciptakan banyak perubahan pada segala bidang di Indonesia kita tercinta.
Tentunya muncul perubahan positif yang berguna bagi masyarakat. Nah, ketika perubahan positif muuncul, maka akan ada juga perubahan negatif yang berdampak bagi masyarakat, bahkan keutuhan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI).
Dampak negatif yang paling nyata adalah memudarnya semangat nasionalism. Yang artinya, rasa cinta tanah air masyarakat bahkan pemuda yang dikenal sebagai oknum yang seharusnya menjadi pelopor di tengah tengah masyarakat sudah sangat menurun.
Suatu hal yang wajar ketika lahir perbedaan pendapat antar golongan dengan kebijakan pemerintah.
Namun berbagai tindakan anarkis yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menunjukkan bahwa semangat kebersamaan bangsa ini mulai menurun.
Ketika sudah mengetahui permasalahan tersebut, maka akan menjadi sebuah kewajiban bagi para mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam menjalankan fungsi control terhadap negara.
Agenda reformasi tersebut merupakan tanggung jawab kita semua yang terpanggil sebagai kaum yang kritis, kaum intelektual, memiliki semangat dan rasa sosial yang tinggi, dan satu yang terpenting adalah memiliki idealisme untuk memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.
Mahasiswa sebagai generasi muda bangsa Indonesia  diharapkan dapat terus membangun bangsa.
Sebagai salah satu elemen yang bercita-cita mewujudkan bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan menjadi negara yang berprestasi dalam segala hal.
Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan menumbuhkan kesadaran nasionalisme pada masing-masing pribadi bangsa ini.
Pengertian sikap nasionalisme sendiri adalah sikap cinta tanah air, yang artinya mereka mencintai dan mau membangun tanah air menjadi lebih baik.