Mohon tunggu...
arjarir
arjarir Mohon Tunggu... Penulis - blogger

hanya blogger biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Rombeng?

24 September 2023   10:27 Diperbarui: 2 Oktober 2023   23:11 1467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Definisi/Arti kata rombeng di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah /rombng/ compang-camping, sobek karena sudah tua: memakai pakaian yg sudah rombeng.

Dan rombeng barang bekas mengacu pada aktivitas atau bisnis yang berkaitan dengan membeli, menjual, atau memperdagangkan barang-barang bekas atau barang-barang secondhand. Ini adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks ekonomi informal atau bisnis kecil-kecilan, di mana orang membeli barang bekas dari orang lain untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang mungkin lebih rendah dibandingkan dengan barang-barang baru.

Bisnis atau aktivitas rombeng barang bekas dapat mencakup berbagai jenis barang, seperti pakaian bekas, elektronik bekas, perabotan bekas, dan banyak lagi. Ini seringkali melibatkan pengepul atau pedagang barang bekas yang membeli barang bekas dari sumber berbeda, seperti rumah tangga, penjualan garage, atau lelang, lalu menjualnya kembali kepada pelanggan dengan harga yang menguntungkan.

Sekali lagi, penting untuk diingat bahwa istilah ini mungkin lebih umum digunakan dalam bahasa sehari-hari atau dalam konteks bisnis lokal tertentu, seperti Rombeng di Surabaya dan kota sekitarnya, serta konsepnya dapat bervariasi di berbagai tempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun