Halal dapat diartikan sebagai tindakan, objek atau perilaku di mana individu memiliki kebebasan memilih dan pelaksanaannya tidak mendapatkan  ganjaran maupun hukuman.
Ayat tentang halal ditujukan untuk umat manusia secara umum dan meliputi semua aspek, sebagaimana dalam firman Allah
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah: 168)
Prinsip dasar halal haramÂ
- Perkara Halal atau Haram adalah aturan yang Allah tentukan dalam tuntunannya (Al quran dan Hadits)
- Menetapkan Halal atau Haram dalam artian prosedural perlu memperhatikan mafsadat dan manfaat yang akan ditimbulkan. Konsep halal haram dalam prosedural setiap negara bisa berbeda, contoh proses sertifikasi halal Indonesia bisa berbeda dengan yang ditetapkan oleh Negara lain
- Sesuatu yg asalnya haram, namun pada kondisi tertentu bisa menjadi halal dengan syarat-syarat tertentu
- Perlu adanya lembaga terkait regulasi halal haram sebagaimana zaman kenabian ada lembaga al hisbah yang ber amar ma'ruf ahyi munkar.
- Beberapa konteks larangan yang ada seperti "La dhirar"(Tidak boleh membahayakan manusia), La Haraj (tidak boleh adanya ancaman dan / atau kendala serius)
Ekonomi Halal dan Peluang Pasar Dunia Muslim
"Masyarakat muslim berkembang sangat pesat, selain karena sebab kelahiran, factor lain seperti mualaf banyak terjadi, dengan semakin bertambahnya masyarakat muslim, maka kebutuhan untuk produk halal pun semakin bertambah" (arancha gonzhalez)
Data populasi muslim dunia menurut Majelis ulama Islam Singapura pada tahun 2010
Definisi: Ekonomi Halal terdiri dari sektor-sektor yang produk dan layanan intinya secara struktural dipengaruhi oleh hukum Islam, nilai-nilai gaya hidup konsumen yang didorong dan praktik bisnis. (the 2014 Edition of the State of the Global Islamic Economy Report, produced by Thomson Reuters in collaboration with DinarStandard)
Termasuk dalam peluang inti Ekonomi Halal yang menjadi fokus laporan ini adalah makanan halal, keuangan syariah, produk halal, busana sederhana, wisata ramah Muslim, serta media dan rekreasi bertema Islami. Meskipun setiap sektor secara ordinan berbeda, nilai-nilai berbasis keyakinan yang sama menyatukannya sebagai satu kesatuan intrinsik, melayani basis konsumen etis yang sama, dengan variasi kepatuhan Syariah menurut sektor, seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.