Seperti yang saya sebutkan diatas, bila kedua berada dalam status belum menikah tentu tidak menjadi masalah, namun akan menjadi masalah bila salah satu atau keduanya sudah menikah.
Bila sudah terlambat, perlukah dikatakan kembali?
Bagi seseorang yang dulunya pernah memendam perasaan kemudian akhirnya mengetahui bahwa orang yang dulu dicintai juga memiliki perasaan yang sama tentu akan merasakan penyesalan, apalagi bila situasi rumah tangga yang kini sedang dijalani tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bagi yang menyatakan perasaan yang sudah terlambat, mengetahui ternyata orang yang dicintai dulu juga memedam perasaan yang sama, tentu akan merasa seperti gayung bersambut dan akhirnya akan lahir kembali benih-benih cinta dan melupakan bahwa status mereka saat ini sudah berbeda.
Melihat dampak yang akan timbul akibat dari pernyataan cinta yang sudah terlambat bila status sudah menikah, maka perlukah cinta dinyatakan atau diceritakan? Saya rasa tidak perlu.
Penyesalan selalu datang terlambat, begitu juga bila cinta terlambat dinyatakan. Ada banyak cara untuk mengetahui apakah orang tersebut memiliki perasaan yang sama dengan kita atau tidak, dari perhatiaan, sikap, cara bicara, tingkahlaku.
Pertemanan yang terjadi antar lawan jenis biasanya tidak sampai kepada memberi perhatian lebih atau rela berkorban waktu dan materi, bila ada perhatian lebih dari salah satu atau keduanya, maka pastinya disertai rasa cinta.
Meskipun cinta sudah dinyatakan dalam bentuk perhatian, tetapi belum dinyatakan secara langsung, maka biasanya orang tersebut, terlebih wanita, akan takut salah mengartikan mengingat saat itu sedang berada berada dalam kondisi jalinan pertemaan. Maka dari itu, sebelum terlambat, nyatakanlah cinta dan bersiap dengan segala risikonya, siapa tahu sama-sama cinta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H