Mohon tunggu...
Ariyani Na
Ariyani Na Mohon Tunggu... Wiraswasta - ibu rumah tangga

Hidup tidak selalu harus sesuai dengan yang kita inginkan ... Follow me on twitter : @Ariyani12

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Visi Misi Capres untuk Anak Belum Maksimal

4 Juni 2014   14:25 Diperbarui: 20 Juni 2015   05:25 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terinspirasi saat menyaksikan debat tim masing-masing Capres disalah satu stasiun tivi, saya tertarik untuk melihat visi misi dari kedua pasangan capres, karena saya melihat kedua tim tidak mampu menjawab dengan baik saat ditanya apa kelemahan dari visi misi lawan pasangan capres yang didukungnya.

Saya segera menuju ke situs kpu.go.id dan mencari visi misi dari kedua pasangan capres. Pertamakali melihat mungkin malas untuk membaca karenavisi misi tersebut berbentuk hasil scan danterdiri dari banyak halaman, tetapi karena didorong ingin mengetahui perbedaan dari keduanya, maka saya pun mulai menelurusi halaman demi halaman.

Visi Misi dari pasangan Capres Prabowo-Hatta hanya terdiri dari 9 halaman, sedangkan Jokowi-JK 42 halaman. Dengan selisih jumlah halaman yang cukup banyak, sudah dipastikan bahwa visi misi Jokowi-JK disampaikan dengan lebih detail, dan pasangan Prabowo-Hatta lebih ringkas,namun poin-poin yang dibahas hampir sama, ada bagian yang luput terdapat pada visi-misi di Prabowo-Hatta tetapi ada di visi misi Jokowi –JK, contohnya mengenai restorasi partai politik dan perbaikan penyelenggaran pemilu.Konsentrasi saya tidak pada perbedaan dari kedua visi misi tersebut, jadi bagi teman-teman yang ingin membahas secara netral sesuai keahlian bidang masing-masing, saya persilahkan agar masyarakat dapat melihat secara lebih jelas, visi misi dari keduanya dan tidak terfokus pada sosoknya saja.

Yang jadi konsentrasi saya sebenarnya adalah melihat bagaimana visi-misi dua pasangan capres ini terhadap perlindungan kekerasan pada anak-anak, mengingat saat ini banyak kekerasan yang terjadi pada anak terutama kekerasan seksual dan hal ini terjadi dibanyak daerah di Indonesia, selain itu ketentuan hukuman untuk pelaku kekerasan seksual pada UU perlindungan anak tidak sesuai dengan akibat dan kerugian yang dialami pada anak yang menjadi korban.

Untuk dapat mengetahuinya, maka saya terlebih dahalu menelurusi bagaimana visi misi pasangan capres ini untuk anakIndonesia. Karena jumlah halaman visi misi Prabowo Hatta lebih sedikit maka saya memulainya dari sana.

Visi misi Probowo Hatta untuk anak Indonesia terdapat pada :


  1. Bagian IV halaman 5 mengenai peningkatan sumberdaya manusia dengan melaksanakan reformasi pendidikan. Disana terdapat 9 poin yang menerangkan upaya perbaikan pendidikan
  2. Bagian V halaman 6 mengenai peningkatan kualitas sosial melalui program kesehatan, sosial. Agama, budaya dan olah raga. Pada poin 6 disebutkan menggerakan revolusi putih mandiri dengan menyediakan susu untuk anak miskin disekolah melalui peternakan sapi dan kambing perah.


Selain dua bagian tersebut tidak disebutkan secara langsung visi misi mengenai perlindungan anak.

Visi misi Jokowi-JK untuk anak Indonesia terdapat pada :


  1. Halaman 10 poin 5 (mengikuti lembar halaman KPU) disebutkan akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan.
  2. Halaman 27 poin adengan titik dua diatas, kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum khususnya terkait anak, perempuan dan kelompok termarjinalkan.
  3. Halaman 27 point o denga titik dua diatas, kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindakan kriminal yang menjadikan anak dan perempuan sebagai objek eksploitasi didunia kerja dan objek transaksi dalam masalah kejahatan perdagangan manusia baik dalam maupun luar negeri.
  4. Halaman 40 bagian 1, berkomitmen mewujudkan pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa, dan terdapat 10 poin yang menerangkan upaya perbaikan pendidikan.

Meskipun disebutkanakan memberikan perlidungan hukum kepada anak, tetapi tidak dijelaskan secara langsung mengenai upaya akan dilakukannya pencegahan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak terutama kekerasan seksual, dan tidak disebutkan adanya rencana untuk mengevaluasi kembali undang-undang perlindungan anak mengenai hukuman terhadap pelaku tindak kekerasanterhadap anak/kekerasan seksual terhadap seksual, sehingga dapat memberi efek jera.

Sebagai ibu yang memiliki anak, saya merasa hal ini penting untuk menjadi perhatian bagi pemimpin yang akan datang, karena dampak dari kekerasan terhadap ini akan berpengaruh kepada perkembangan mental si anak hingga dewasa kelak, sedangkan disisi lain ditangan anak-anak ini terletak masa depan bangsa .

Semoga tulisan ini dapat menginspirasi kedua pasangan capres agar dapat memberi perhatian dan pelindungan lebih kepada anak-anak Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun