PT GMM (Gelora Mandiri Membangun) adalah anak usaha grup Korindo. Konglomerat kayu-sawit swasta asal Korea Selatan yang dipimpin Eun-Ho Seung. Perusahan ini selain mengeksploitasi hutan Halmahera sejak tahun 2012, juga beroperasi di wilaya Papua dan Kalimantan. PT GMM beroperasi berdasarkan izin dari pemerintah sejak tahun 2012, dengan SK.22/Menhut-II2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang pelepasan sebagian kawasan hutan produksi yang dapat dikonvensi seluas 11.003,90 hektare.
Sejak Ibu Yani dan masyarakat mengetahui bahwa lahan dan kebunnya telah diadikuasakan menjadi perkebunan sawit oleh PT GMM, rasa cemas muncul sebagai kesadaran hidup yang panjang, tentang hidup anak cucu dengan masa depanya. Sebab ketergantungan ekonomi mereka adalah lahan kebunnyasebagai sumber penghidupan jangka panjangnya.
Hutan bagi mereka adalah sumber yang sanggup menghidupi banyak orang dari seluruh yang tercipta di muka bumi. Tetapi jika hutan sudah gundul, tak bisa di tanami kebutuhan dasar manusia, lalu apakah yang mesti dharapkan oleh Ibu Yani?
Ibu Yani tidak mau jatuh dalam kesedihannya, iaakhirnya mengupayakan sebuah perlawanan untuk mempertahankan lahan dan kebunnya. Ia menceritakan saat menantang penggusuran lahan, ada banyak sekali masyarakat yang tidak sependapat. Bahka juga saudaranya sendiri yang mengancam Ibu Yani.
"Saudara saya yang mendukung perusahan juga mengancam bunuh kami jika kami terus mempertahankan lahan dan kebun kami," Jelas Yani.
Upaya mempertahankan lahan dan kebun mereka, Ibu Yani dan suaminya menyerah sebab ada begitu banyak ancaman dari kelompok yang tidak mendukung perjuangan mereka. Sekitar tahun 2016, lahan yang mereka kelolah dari dulu akhirnya dijual PT GMM dengan harga 15 juta per hektare. Harga itu menurut Ibu Yani, sudah ditentukan oleh perusahan.
Meski begitu, saat ini Ibu Yani masih memiliki lahan milik keluarganya di dekat pesisir Pantai Desa Gane Dalam. Lahannya itu masih utuh, hanya saja dampak perombakan hutan di sekitar membawa petaka baru, salah satunya hama kumbang. Ia mengatakan bahwa, sebelum PT GMM melebarkan sayapnya, hama kumbang tidak pernah ada sebanyak itu yang menghancurkan tanaman kami.
Dalam kasus penggundulan hutan ini, lembaga seperti Walhi juga turut bersuara atas kehadiran Korindo di Pulau Halmahera yang katanya memang sangat menganggu keberadaan ekosistem, Flora, dan Fauna di hutan Halmahera.
"Kasus seperti hama kumbang menjadi satu dari banyak kerusakan yang ada adalah salah satu fakta memutus mata rantai ekosistem. Sehingga organisme yang biasa hidup dalam hutan akhirnya keluar menyerang tanaman pertanian warga," kata Ahmad Rusydi, Direktur Walhi Malut, Ternate (2/7).
Perjalanan perjuangan para petani sampai saat ini masih hidup. Perusahan PT GMM terus beroperasi di  Desa Gane Luar, Desa Sawat, Sekli, Jibubu, Awis, dan Pasipalele. Lahan yang masuk areal konsesi itu berada di wilayah Kecamatan Gane Timur Selatan, Gane Barat Selatan, dan Kecamatan Kepulauan Joronga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H