Baik pada kesempatan kali ini saya ingin mengetahui lebih dalam masalah investasi yang berbasis syariah dan konvensional, letak perbedaannya dalam hal tersebut itu seperti apa. Untuk menyikapi banyaknya dari kalangan yang ingin lebih tau tentang investasi. Maka dari itu saya ambil judul perbedaan investasi syariah dan konvensional.
Sebenarnya untuk membedakan investasi syariah dan konvensional tidalah terlalu sulit dalam membedakannya, yang membedakan antara investasi syariah dan konvensional ialah terletak pada prosesnya. Kalau investasi syariah di dalamnya tidak mengandung unsur riba atau bunga dalam mendapatkan keuntungan, melainkan menggunakan sistem bagi hasil, hal ini terlihat lebih adil bagi yang ada di dalamnya seperti yang mempunyai modal. Investasi konvensional ditentukan dengan berdasarkan bunga, nah hal inilah yang membedakan dengan jumlah bagi hasil yang ada pada bank syariah.
Investasi syariah terbebas dari unsur riba, gharar, dan lain sebagainya, riba disini bisa disebut sebagai bunga. Riba biasanya diberikan ketika melakukan sebuah investasi seperti bank konvensinal yang menerapkan deposito dan lain sebagainya. Sedangkan jika kita menggunakan investasi syariah sudah pasti kita akan terbebas dari riba yang sangat diharamkan dalam agama islam.
Dan jika kita berinvestasi dengan cara syariah, hasil dari kita berinvestasi sudah dibersihkan dengan melalui dari pengeluaran zakat yang bisa dilakukan dengan otomatis oleh pihak bank syariah atau bisa juga dengan diri kita sendiri.
Adapun investasi secara konvensinal pada dasarnya hanya bertujuan untuk mementing hal duniawi saja tanpa memperdulikan akhirat. Dan juga dalam investasi konvensional adalah dengan kesepakatan antara kedua belah pihak atau lebih, dalam rangka hanya ingin mendapatkan keuntungan yang sebasar-besarnya yang terkadang juga tidak memperdulikan halal dan haramnya.
Perbedaan yang sangat menonjol dalam pembahasan kali ini ialah. Yakni terlihat dari landasan hukum yang di pakai. Investasi syariah yakni bersumber langsung dari al-quran dan hadits dan juga hasil dari kesepakatan para ulama’ atau ijma’. Inilah sumber hukum yang berlaku sampai hari kiamat.
Bank syariah sudah menjadi populer pada akhir-akhir ini, hal ini tidak terlepas dari keinginan umat muslim kebanyakan yang ada di indonesia, yang ingin melakukan investasi di perbankan secara syariah. Terhindar dari riba gharar dan lain sebagainya.
Konsep dasar dalam perbankan islam ini telah ada di dalam al-quran dan hadits. Yang kemudian oleh para ekonomi muslim dikembangkan atau diwujudkan dalam bentuk bank syariah. Sehingga sampai sekarang ini bank syariah sangat mudah untuk kita jumpai di berbagi kotadan penjuru di indonesia.
Pada hakikatnya sistem bagi hasil, sudah harus disepakati sejak awal transaksi, antara nasabah dan bank sama-sama tidak mengetahui hasil yang pasti dari hasil yang akan diterimanya oleh kedua belah pihak, sebelum keuntungan hasil usaha dari bank itu diketahui di akhir periode yang telah di tentukan. Tidak seperti sistem bunga , dimana nasabah sudah athu hasil yang akan diperoleh sejak awal, yakni berupa persentase bunga dari uang yang dia investasikan, berapapun keuntungan  atau kerugian dalam usaha yang di lakukan oleh pihak bank. Namun dengan sistem bagi hasil nasabah dan bank berbagi keuntungan secara lebih adil, keuntungan yang diproleh bisa jadi lebih besar dibandingkan dengan sistem bunga.
Baik cukup sekian pembahasan mengenai perbedaan investasi syariah dan konvensional. Sudah cukup jelas letak perbedaan di antara keduanya.
Sekian dan terima kasih. Salam sejahtera selalu, semoga dapat memberi manfaat buat kita semua amin.