Mohon tunggu...
ARI SUDRAJAT
ARI SUDRAJAT Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah bagian dari perubahan untuk bangsa yang besar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Biro Hukum Fatih Resmi Dideklarasikan, Siap Cerdaskan Masyarakat Tentang Hukum

10 November 2023   14:46 Diperbarui: 10 November 2023   15:03 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TANGERANG I Sejumlah aktivis dan advokat di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan lembaga bernama Biro Hukum Fatih (BHF), dengan menyerukan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat. Jumat, (10/11/23).

 

Bertepatan dengan peringatan hari pahlawan 10 november 2023. Para pendiri Biro Hukum Fatih menegaskan maksud dan tujuan pendirian ini sebagai bentuk integritas kami kepada masyarakat.

Kepada media, Karsan selaku penggagas mengatakan Biro Hukum Fatih didirikan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam membantu mencerdaskan dan pendampingan penegakkan hukum yang bertujuan agar memperoleh keadilan.

 

"Keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," kata Karsan yang juga sebagai ketua Biro Hukum Fatih dalam keterangan tertulisnya. Pada Jumat, 10 November 2023.

Lanjut Karsan, "Maka dari itu kami bersama rekan aktivis dan advokat mendeklarasikan pendirian Biro Hukum Fatih sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang masih belum memahami tentang kesadaran hukum," ungkapnya.

 

Senada yang dikatakan Karsan, Ari Sudrajat selaku aktivis Kabupaten Tangerang mengatakan rekan-rekan aktivis dan advokat menaruh perhatian khusus pada keadilan sosial bagi seluruh masyarakat khususnya di Tangerang Banten.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun