Mohon tunggu...
ARI SUDRAJAT
ARI SUDRAJAT Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah bagian dari perubahan untuk bangsa yang besar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Soal Dugaan Penipuan oleh Oknum Karyawannya, PT Zhi Xing Indonesia Siap Lakukan Investigasi

2 Februari 2023   19:57 Diperbarui: 2 Februari 2023   20:00 2967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TANGERANG I PT Zhi Xing Indonesia (ZXI) mengadakan pertemuan dengan salah satu korban dugaan penipuan perekrutan karyawan di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh pihak Manajemen, HRD dan Kuasa Hukumnya. Hal ini untuk mengklarifikasi dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawannya. Sehingga pihak perusahaan merasa dirugikan secara imateril.

Kepada Media, Wahyu selaku Kuasa Hukum PT. ZXI mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi dan memanggil oknum karyawan yang telah membuat kerugian.

"Perusahaan disini bisa dikatakan juga sebagai korban nama baik perusahaan, kita ada itikad untuk membantu menyelesaikan persoalan ini," ungkapnya saat memberikan klarifikasi di perusahaan PT Zhi Xing Indonesia. Kamis, (02/2/23).

Lanjut Wahyu, dalam hal ini perusahaan juga mendukung jika kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Karena tindakan ini sebagai pelanggaran hukum pidana Undang-undang Nomor 378 KUHP tentang penipuan.

"Kami jelas mendukung penuh jika memang korban akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib atau ke pihak kepolisian," tegasnya.

Selain itu, Hendri Nata selaku HRD mengatakan bahwa PT Zhi Xing Indonesia dalam perekrutan karyawan tidak memungut biaya alias gratis.

"Terkait masalah perekrutan karyawan kita tidak memungut biaya sepeserpun. Informasi lowongannya pun kita pasang didepan perusahaan dan di media sosial Linkid," ujarnya.

Sementara Adi Sujana, salah satu korban. Berharap uang yang sudah disetorkan oleh oknum karyawan bisa dikembalikan. Selain itu Adi juga meminta oknum FN dan DT ditindak tegas.

"Saya dalam hal ini korban meminta uang yang sudah disetorkan bisa kembali dan harapannya oknum FN dan DT bisa ditindak tegas. Agar tidak ada korban-korban lainnya," harapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun