Mohon tunggu...
ARI SUDRAJAT
ARI SUDRAJAT Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah bagian dari perubahan untuk bangsa yang besar

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Gandeng Forsamik, Pemerintah Kecamatan Kosambi Siap Wujudkan UMKM Naik Kelas

24 Januari 2023   19:04 Diperbarui: 24 Januari 2023   19:05 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TANGERANG I Dalam membangun dan mengembangkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang bentuk Forum Pengusaha Mikro (Forsamik). Selasa, (24/01).


Diketahui, Forsamik merupakan Organisasi bentukan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah empat tahun beridiri dan sudah memiliki kurang lebih 59.317 anggota.

Camat Kosambi, Dadang Sudrajat mengatakan, dibentuknya forum ini merupakan terobosan dalam hal memperdayakan para pelaku usaha agar lebih terstruktur dan terorganisasi sehingga mampu membawa dampak ke arah yang lebih baik.

"Forum ini tujuannya agar para pelaku usaha saling belajar dan membantu, menyampaikan pemikiran dan berbagi pengalaman, sehingga mereka dapat berkembang satu sama lain," ucap Dadang.

Lanjut Dadang, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling berpengaruh dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Tangerang.


"Untuk itu dengan dibentuknya Fosrsamik ini diharapkan dapat menggerakkan kembali semangat para pelaku usaha agar tetap produktif."

Masih kata Dadang "Program pertama kita yakni pembuatan foto produk sekaligus pelantikan pengurus Forum UMKM Kosambi. Insyaallah nanti hari Jum'at tanggal 9 Januari," tegasnya.

Sementara, Ketua Forsamik Kabupaten Tangerang, Suhendra mengatakan demi peningkatan dan pembangunan UMKM di Kabupaten Tangerang dengan rasa bangga kami siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan UMKM di Kosambi.

"Nantinya kita akan melakukan pembuatan legalitas NIB gratis bagi para pelaku usaha, agar dapat menambah jaringan dan melakukan kerjasama dengan banyak pihak," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun