Mohon tunggu...
Aristya Gurusinga
Aristya Gurusinga Mohon Tunggu... -

Hi ! I'm a traveller and a story teller.. Nice to meet you ^^ ♥

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pencabutan Kurikulum 2013 oleh Pemerintah

12 Desember 2014   15:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:28 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pikirku Mengenai Dicabutnya Kurikulum 2013 oleh Pemerintah

Kurikulum 2013 adalah kurikulum 2006, di mana kurikulum 2013 pembelajarannya lebih menitikberatkan kepada pembelajaran pemahaman, skill,dan pendidikan yang berkarakter. Sebanarnya kurikulum 2013 sudah diterapkan di Indonesia sejak tahun ajaran 2013/2014, namun hanya diimplementasikan di 2.598 SD, 1.521 SMP, 1..270 SMA dan 1.021 SMK yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Akan tetapi, kurikulum 2013 telah diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia semenjak memasuki tahun ajaran 2014/2015. Selama penerapan kurikulum 2013 di Indonesia yang berlangsung dari tahun ajaran 2013/2014 sampai tahun ajaran 2014/2015 semester pertama, siswa harus membiasakan diri dengan sistem pembelajaran yang baru karena sistem penilaian juga berdasarkan sikap sehari-hari siswa. Menurut kabar berita detik.com pada tanggal 5 Desember 2014, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, memutuskan untuk menghentikan implementasi dari Kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru saja menggunakan kurikulum 2013 selama satu semester.Keputusan ini diadakan karena melihat dari sarana prasarana guna menunjang implementasi dari kurikulum 2013 yang belum siap. Keputusan ini direalisasikan dengan pengiriman surat dari Kementerian Pendidiakan dan Budaya kepada sekolah yang beru melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester. Bahkan, wakil ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai bahwa keputusan tersebut adalah terlalu cepat dan keputusan sepihak. Fadli Zon juga menyayangkan anggaran yang sudah terbuang demi kelancaran kurikulum 2013 di Indonesia.

Menurut saya sebagai seorang siswa SMA Indonesia, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah tidak seharusnya mementahkan kurikulum 2013 yang telah terselenggara di seluruh sekolah di Indonesia. Walaupun sarana prasarana yang ada belum memenuhi batas standar seharusnya, akan tetapi sudah satu semester siswa dinilai menurut standar kurikulum 2013 dan siswa telah mempelajari materi-materi kurikulum 2013. Apabila kurikulum 2013 kembali menjadi kurikulum 2006, maka siswa harus mempelajari bahan pembelajaran kurikulum 2006, di mana terjadi perbedaan dalam penempatan materi, contohnya saya sebagai siswa SMA kelas 2 jurusan sosial yang baru mendapatkan kurikulum 2013 telah mempelajari mengenai matriks, logaritma dan akar dalam mata pelajaran matematika,namun pelajaran matriks akan saya dapatkan di kelas 3 berdasarkan kurikulum 2006 serta logaritma dan akar telah saya pelajari di kelas 1 berdasarkan kurikulum 2006. Akan sangat memberatkan pikiran apabila kami harus mengulangi pembelajaran yang telah kami dapatkan. Apabila kami sudah mendapatkannya dan harus mengulang kembali, akan terasa satu semester yang kami jalani adalah percuma. Ketika kurikulum 2006 terlaksana, kami tidak akan mempelajari materi yang belum terajarkan, hal ini akan mempersulit siswa dalam melakukan pembelajaran. Ketika kami melakukan pembelajaran kurikulum 2006, kami harus belajar double, mengejar materi yang tidak diajarkan dan materi yang harus kami pelajari.Terlebih lagi, saya sebagai siswa SMA di Indonesia, di mana pada saat kelas 3 SMA saya harus menghadapi ujian nasional. Ujian nasional merupakan salah satu aspek dalam pelulusan seorang siswa. Apabila kami tidak dapat mengerjakan soal-soal di ujian tersebut, nilai kami akan berkurang. Menurut saya, jenjang yang sangat krusial dalam kehidup seorang siswa karena dengan nilai-nilai di jenjang SMA, kami dapat mendapatkan pekerjaan ataupun meneruskan ke jenjang perkuliahan. Apabila memang nilai-nilai kami kurang dalam pemenuhan kualifikasi pekerjaan maupun universitas, siswa yang pemalas akan lebih memilih berdiam diri daripada mengusahakannya dengan alternatif yang lain. Hal tersebut akan membuat jumlah pengangguran di Indonesia akan meningkat.

Selain itu, DPR telah menyetujui anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp2,491 triliun. Anggaran tersebut pastilah sudah digunakan untuk menunjang implementasi kurikulum 2013 di Indonesia. Pengadaan buku serta pelatihan-pelatihan guru mengenai kurikulum 2013 akan terbuang sia-sia apabila berganti kurikulum 2006. Sebaiknya, kurikulum 2013 akan tetap berlanjut daripada semua yang dianggarkan terbuang sia-sia. Kekurangan dari kurikulum 2013 mengenai sarana-prasarana yang belum siap akan terpenuhi seiring berjalannya waktu karena semua itu memerlukan proses demi mendapatkan yang lebih baik. Lebih baik Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah lebih mengoptimalkan anggaran yang ada demi kelancaran pendidikan seluruh siswa di seluruh Indonesia.

Akan lebih baik ketika Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah membiarkan kurikulum 2013 tetap berjalan dan seiringnya waktu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memenuhi hal-hal yang kurang dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Implementasi dari kurikulum 2013 memang menuai banyak pro dan kontra, akan tetapi apabila dihentikan, hal tersebut akan menyulitkan dan memberatkansiswa dan guruyang menjalani kurikulum 2013. Menurut hemat saya, siswa yang telah menjalani kurikulum 2013 baik dalam tiga semester maupun satu semester haruslah melanjutkan kurikulum 2013 sampai lulus agar tidak terlalu membebani siswa dan guru dalam proses belajar dan mengajar. Saran saya terhadap Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah seharusnya dalam pembuatan keputusan pergantian kurikulum, KementerianKebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah harus melibatkan seluruh pihak atau perwakilannya dalam pembuatan keputusan tersebut, terlebih lagi pendapat dari siswa di seluruh Indonesia karena siswalah yang menjalani kurikulum tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun