Orang Nomor 1 di Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal dengan sapaan Ahok mewacanakan untuk melegalkan lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK). Wacana ini mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat dan Para Akademisi. Bahkan acara-acara televisi (TV), Media Cetak dan elektronik Isu ini menjadi Trending Topic.
Mengapa tidak niatan Ahok ini sangat bertolak belakang dengan usaha Lembaga-lembaga Swadaya, dan organisasi-organisasi yang berbasis Keagamaan, untuk meminimalisir maraknya kasus pelacuran pada kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta.
Wacana ahok Gubernur DKI Jakarta ini juga paradoks dengan semangat Risma Walikota Surabaya telah berhasil menutup prostitusi terbesar se-Asia Tenggara, yakni Dolly. Mestinya Ahok berguru pada semangat Risma yang hanya seorang Walikota, Bukan seorang Gubernur sekaliber Ahok.
Memang dipahami oleh sebagian kelompok bahwa Lokalisasi dalam prespektif sosiologi memiliki beberapa dampak positif. Namun dampak negatif yang ditimbulkan lebih besar dari dampak positifnya. Katanya pelegalan Prostitusi mempertimbangkan alasan Biologis, Medis, dan ekonomis (pajaknya jelas).
Namun demikian, Ahok juga menyadari bahwa melegalkan lokalisasi prostitusi tidak segampang membalik telapak tangan untuk dapat terealisasi. Ahok hanya ingin menegaskan, bahwa wacana itu hanya untuk menyindir orang-orang yang merasa diri paling beragama, membenci prostitusi, padahal mereka pihak-pihak yang merasa paling beragama itu, mengetahui dan mengenal tempat-tempat prostitusi tersebut.
Mudah-mudahan Legalisasi Tempat Prostitusi di Jakarta hanyalah sebatas wacana dan Isu semata. Sebaiknya Pemerintah mencari jalan keluar bagi Pekerja seks komersial, bukan pelegalan Prostitusi sebagai Jawabannya. Walikota Surabaya (Risma) telah membuktikan pada Dunia bahwa Lokalisasi Prostitusi bukan jawaban yang tepat bagi PSK, namunpembinaan dan pemberdayaan sebagai solusi yang tepat. Politik kebijakan Koeksistensi dan Proeksistensi bagi pemberdayaan masyarakat kiranya dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H