Kursi Nomor 1 Kepolisian RI, akhirnya terisi juga melalui legalitas Kepres Nomor 25 Tahun 2015, setelah kurang lebih 3 bulan masa penantian panjang. Berbagai pihak dan institusi menyambut hangat pelantikan Jendral Badrotin Haiti, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini bersitegang dengan pihak POLRI yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi. Johan Budi juga mengatakan bahwa KPK siap melakukan kerja sama dalam penegakkan hukum dengan POLRI (semoga ini bias terwujud).
Pemerintah dan Masyarakat berharap banyak pada Jendral Berbintang Empat ini, dalam rangka melakukan usaha preventif dan pengusutan kasus-kasus hukum yang mecekik negeri ini. Masalah korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kasus radikalisme, terorisme, narkoba menjadi problem-broblem primer yang segera diselesaikan.
Presiden Jokowidodo sebagai orang nomor 1 di negeri ini, menitip harapan dan sekaligus sebagai instruksi kepada Kapolri baru Jendral Badrotin Haiti, untuk segera mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Mengapa tidak Institusi kepolisian telah tercoreng wajahnya dimata publik terkait isu-isu personel Polri yang melakukan korupsi, lambannya penyelesain kasus hukum dan masalah ketegangan Polri Vs KPK beberapa waktu lalu.
Tugas berat mantan Wakapolri ini untuk mengembalikan dan meningkatkan persepsi publik pada institusi POLRI diantaranya:
1.Memperbaiki Hubungan antar Institusi penegak hukum (Polri dan KPK, Polri dan Kejaksaan, Polri dan Kehakiman).
2.Mengantisipasi dan menyelesaiakan masalah-masalah, radikalisme, Premanisme, terorisme (masalah Kerukunan antar Umat beragama, masalah ISIS di Indonesia).
3.Penanganan Kasus-kasus Narkoba yang menjadi hantu bagi generasi bangsa (banyak beredar narkoba jenis baru diantaranya CC4)
4.Penangan Kasus Korupsi (baik di internal polri maupun di institusi lainnya).
Pemerintah dan publik berharap pada pimpinan Polri baru segera menyelesaiakan berbagai masalah-masalah hukum dan keamanan yang melanda negeri ini. Jendral Badrotin Haiti, Publik segera menanti aksimu dan kerja nyatamu. Semoga amanah ini menjadi nyata darimu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H