Makna hijab ialah dalam bentuk jamak kata jilbab yang merupakan bentuk mashdar dari kata jalbaba, yang berasal dari kata jalaba yang berarti menghimpun dan membawa, dan juga berarti menutupkan sesuatu di atas sesuatu yang lain sehingga tidak dapat di lihat. Sedangkan kata jalabib sendiri dapat diartikan sebagai baju kurung yang dapat menutupi semua anggota tubuh.
Hukum mengenai pemakaian hijab tertera di dalam Al-Quran dimana wanita muslim dianjurkan memakai hijab untuk menutup aurat mereka, menutup aurat hukumnya wajib dan untuk wanita muslim biasanya memakai hijab untuk menutupi auratnya sama halnya seperti shalat, puasa, dan zakat.
Mengenakan jilbab merupakan salah satu kewajiban muslimah yang tidak boleh diabaikan, Islam juga mewajibkan seluruh muslimah untuk menutup auratnya, pemakaian hijab merupakan simbol identitas agama dan budaya bagi wanita muslim. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena menarik terjadi di mana sebagian wanita muslim enggan untuk memakai hijab. Keputusan ini tidak hanya mencerminkan dinamika individual, tetapi juga mencerminkan perubahan sosial dan nilai dalam masyarakat.(Fachruddin 1991)
Para tokoh agama masih memperdebatkatkan apa hukumnya untuk memakai hijab, ada yang berpendapat seperti M. Quraish Shihab bahwa hukum memakai hijab tidak wajib dan dianggap sebagai anjuran saja karena hijab adalah masalah khilafiyah dan sebagai bagian dari adat beberapa daerah saja, namun Yusuf Qardhawi berpendapat bahwasannya batasan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan dan memakai hijab hukumnya wajib.Â
Melihat dari beberapa kondisi ini, faktor-faktor wanita muslim sekarang enggan berhijab. Hal ini terbukti, beberapa wanita sekarang enggan berhijab dikarenakan berbagai faktor internal maupun eksternal, faktor dari internal seperti gerah jika digunakan, jilbab tidak menarik, dan takut terlihat jelek. Adapun faktor dari eksternal seperti, pengaruh telepon genggam, lingkungan pertemanan, dan pengaruh sekolah.
Pemakaian hijab atau jilbab memiliki tujuan yaitu sebagai identitas agama yang membedakan agama lain, dan sebagai penjaga dan perlindungan diri dari berbagai gangguan, sedangkan menurut syari'at ialah semata mata bentuk ketaatan seorang wanita kepada Allah dan rasul-Nya dan sebagai bukti keimanan seseorang.
Sejak era globalisasi seperti sekarang, semakin banyak wanita yang enggan memakai hijab khususnya pada remaja, banyak remaja yang terpengaruh westernisasi karena ingin seperti menjadi artis atau tokoh yang mereka idolakan ataupun film-film yang banyak di tonton oleh kalangan remaja, beberapa kondisi ini sering kita saksikan di masa sekarang yaitu banyak para remaja setelah pulang dari berkuliah, ketika kelas berakhir langsung melepas hijabnya dengan berbagai alasan.
Menurunnya minat untuk memakai hijab ini harus di anggap serius dikarenakan dapat melunturkan budaya ke Timuran kita. Sebagai solusi dari masalah tersebut diharapkan para orang tua dapat meluangkan waktu untuk menasihati atau memberi wejangan untuk memakai hijab, dan diharapkan lingkungan juga bisa menerima lebih baik penggunaan hijab agar hilang padangan bila memakai hijab itu terlihat tidak menarik, susah untuk mendapatkan pasangan, kuno, dan susah mendaptkan pekerjaan. Fenomena menurunnya minat Wanita muslim dalam berhijab menyoroti adanya masalah kompleks yang melibatkan pengaruh budaya, tekanan sosial, dan faktor personal.
Keadaan diatas tentu saja menunjukan faktor indikasi yang menunjukan bahwa pemakaian hijab di kalangan generasi muda mulai memudar akibat banyak sekali aspek dalam kehidupan modern saat ini seperti westernisasi, lingkungan, pekerjaan dan faktor-faktor lainnya yang membuat fenomena ini terjadi.