Mohon tunggu...
Arista AprianiGirsang
Arista AprianiGirsang Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Just the way you are

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Dampak Pandemi terhadap Industri Layar Lebar

24 Agustus 2020   03:19 Diperbarui: 24 Agustus 2020   04:03 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui, beberapa bulan terakhir dunia dihadapkan dengan situasi yang cukup memprihatinkan dengan adanya pandemi virus corona, hampir semua lini kehidupan dibuat lumpuh dan memunculkan fenomena krisis ekonomi di banyak Negara.

Terhitung per 18 agustus, jumlah penderita pasien covid 19 di Indonesia menyentuh angka  143.000 kasus, dengan jumlah kesembuhan 96.306, dan 6.277 kasus kematian. Lalu untuk persebarannya secara global sendiri  telah menginfeksi sebanyak 22 juta jiwa .

Dengan begitu masifnya pengaruh virus corona, membuat setiap sektor tak terkecuali industri layar lebar mengalami kemerosotan dalam segala aspek yang bergantung dengan entitas tersebut.

Secara awam, kita tentu mengetahui imbauan physical distancing maupun protokol lain yang diakomodir pemerintah guna menekan penyebaran virus corona. Imbasnya adalah dengan dihentikannya segala kegiatan yang melibatkan banyak orang di satu tempat atau ruangan, salah satunya yaitu menonton film di bioskop.

Meski maklumat kapolri yang berisi larangan berkerumun telah dicabut beberapa waktu lalu, kemudian diikuti dengan dibukanya kembali sektor wisata tanah air secara beruntun di banyak tempat, setali tiga uang industri bioskop belum mendapat izin untuk beroperasi.

Djonny Syafruddin, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) bahkan menggantungkan harapan kepada pemerintah, tujuannya agar diberikan subsidi berupa penghapusan pajak hiburan minimal untuk jangka waktu satu tahun penuh guna mendukung industry bioskop mempertahankan eksistensinya baik di masa pandemi maupun sesudah pandemi.

"Kami dari pelaku industry bioskop berharap Pemerintah membantu industry bioskop dan film dengan keringanan tidak dipungutnya pajak hiburan berkisar 10% sampai 25% selama setahun. Kami tidak meminta insentif berupa suntikan dana, hanya ini saja." Ujar Djonny saat dihubungi Kontan, Selasa (18/8).

Djonny menjelaskan bahwa kerugian yang menimpa para pelaku industri bioskop belum bisa dibocorkan ke publik, alasannya setiap bioskop mempunyai mekanisme dan sistem manajerial yang berbeda sehingga memerlukan izin untuk membuka hal tersebut di ruang publik. 

Dirinya juga menyebutkan pihak bioskop masih mendapat kewajiban perihal pengeluaran dana untuk dialokasikan pada perawatan fasilitas dan penunjang bioskop, oleh karenanya sebagian dari karyawan masih dibutuhkan dan sisanya terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu.

Sementara itu, industri perfilman tanah air semakin dibuat babak belur karena beberapa PH (Production House) terpaksa menghentikan proses produksi beberapa filmnya. jika di asumsikan proses produksi dihentikan sementara, tentu setelah situasi kembali normal akan ada kelanjutan pada setiap project yang digarap.

Nahas, setiap individu yang berperan entah didepan maupun dibelakang layar cukup menggantungkan nasib ekonominya dari jerih payah kontribusinya dalam project film, sebagaimana diketahui jika proses produksi terhenti berarti mereka juga tidak mendapat penghasilan karena sistem kerja yang disepakati demikian adanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun