PURWAKARTA - Selain bakal melaporkan Inspektorat, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) juga bakal melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta Sutisna Sonjaya menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan segera membuat surat pelaporan tersebut.
"Kami masih menyiapkan surat-suratnya, karena bukan hanya satu OPD saja yang akan dilaporkan, tapi yang paling dekat, Inspektorat dan Diskominfo," kata Tisna, Senin 4 Maret 2024.
Berbeda dengan Inspektorat yang akan dilaporkan terkait hasil audit anggaran dua desa dan PMI. Tisna belum memberi keterangan lebih jauh terkait rencana melaporkan Diskominfo ini.
Namun dipastikan, pelaporan itu akan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan dinas.
"Tunggu aja nanti kalau laporannya udah masuk saya infokan," kata Tisna kepada media ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H