Mohon tunggu...
ARISSA YULIAARIYANI
ARISSA YULIAARIYANI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Gak Suka Nulis

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan KKN selama Pandemi Covid-19

22 Agustus 2021   11:00 Diperbarui: 22 Agustus 2021   11:14 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(SEMARANG) Kegiatan KKN Dilaksanakan secara daring alias dirumah masing-masing, Lokasi KKN bertepatan di kampung tambak lorok kota semarang, zona covid 19 di perkampungan ini terbilang hijau atau memungkinkan untuk bisa melaksanakan kegiatan normal seprti biasanya, dan hamper warga disini belum ada yang terpapar virus covid 19.

Selama melaksanakan kegiatan KKN semuanya berjalan dengan lancar, dan masyarakatnya sangat antusias karena apa karena di kampung sini belum pernah ada mahasiswa yang melaksanakan kegiatana KKN dari tahun ke tahun. 

Mayoritas masyarakat sini berprofesi sebagai nelayan dan para ibu-ibunya mengolah hasil nelayan dengan cara dibuat krupuk, contohnya kerang hijau diolah menjadi krupuk.

Program kerja saya yaitu ingin membentuk rumah pintar agar para anak-anak disini tidak ketergantungan dengan gadget, karena apa para anak-anak disini sangat kekurangan pendidikan. Karena apa bisa dibilang minim pendidikan karena di masa pandemic ini sekolah-sekolah tidak bisa beroperasi lagi, jadi para anak-anak disini sangat kekurangan pendidikan atau ilmu dan ketergantungan sama gadget, untuk itu program kerja saya ingin membuat rumh pintar dan mengajak semua anak-anak disini membuat karya.

Saya juga mengajak para warga mengadakan kegiatan bersih-bersih dan senam dan juga sosialisasi, karena pandemic ini mengajarkan kita untuk selalu menjaga kebersihan serta menjaga imunitas tubuh agar tidak gampang terkena penyakit atau virus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun