Mohon tunggu...
Arison Rihi
Arison Rihi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Guru Boleh Memukul Siswa

30 Agustus 2024   00:50 Diperbarui: 26 September 2024   21:45 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, menggerakan, menilai, melatih, dan mengevaluasi para peserta didik untuk jalur pendidikan formal pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Apakah guru boleh memukul siswa?

kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap siswa termasuk tindak pidana dan dapat di kenakan sanksi pidana, sebagaimana di atur dalam pasal 80 jo, pasal 76 uu No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan telah diubah kedua kali dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016  yang telah di tetapkan menjadi undang-undang oleh undang-undang no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang  no.1 tahun 2016.

namun, guru yang memberikan hukuman mendidik kepada anak didik tidak dapat dihukum. selain itu, guru juga tidak boleh memukul siswa kecuali jika sudah ada izin yang jelas.

jika ada guru yang semena-mena memukul siswa tanpa ada alasan yang jelas, sebaiknya jangan takut. laporkan saja pada pihak yang berwajib untuk di proses secara hukum. sebab tugas guru untuk mendidik bukan untuk memukul.

Oleh: Ariw penu 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun