Badan Informasi Geospasial (BIG) baru saja menetapkan secara resmi nama gunung bawah laut yang ditemukan di selatan Jawa, 260 km selatan Pacitan. Gunung bawah laut tersebut diberi nama Jogo Jagad. Jogo dalam bahasa sansekerta disebut Jaga, yang berarti menjaga keselamatan, waspada penuh perhatian. Jagad dalam bahasa sansekerta berarti kosmos atau alam raya. Nama yang diusulkan oleh Pemda Kabupaten Pacitan ini mengandung kearifan lokal dan mempunyai makna menjaga keselamatan alam dan umat manusia.
Penetapan nama tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan pada saat survey batimetri beberapa waktu yang lalu. Batimetri merupakan pengukuran dan pemetaan topografi dasar laut. Survey batimetri dilaksanakan dalam rangka mendukung penentuan batas landas kontinen Indonesia, di selatan Jawa.
Pada survey batimetri tersebut terdeteksi gunung bawah laut di selatan Pulau Jawa. Gunung bawah laut didefinisikan oleh International Hydrographic Organization (IHO) sebagai kenampakan beda tinggi yang mencolok di dasar laut yang berbeda dari relief sekitarnya, dengan dimensi tidak lebih kecil dari 10 km2 yang biasanya pada kedalaman lebih dari 1000 m. Gunung bawah laut yang terdeteksi tersebut terdapat pada kedalaman 6000 m, dengan ketinggian gunung mencapai 2200 m. Puncak gunung berada di kedalaman 3800 m dari muka air laut, dengan lebar badan gunung mencapai 7385 m dan panjang 14385 m.
Tentu ini bukan satu satunya gunung bawah laut yang ada di Indonesia. Beberapa gunung bawah laut sudah ditemukan sebelumnya oleh berbagai instansi di Indonesia. Gunung gunung tersebut antara lain Gunung Abang Komba, Baruna Komba, dan Ibu Komba yang ketiganya berada di Nusa Tenggara Timur. Gunung Pagai di barat Pulau Sumatera. Gunung Naung, Gunung Kawio Barat, Gunung Maselihe dan Gunung Roa yang semuanya di Sulawesi Utara. Serta gunung bawah laut yang belum diberi nama di selatan Papua.
Gunung bawah laut merupakan bagian dari unsur rupabumi pada peta dasar. Untuk itu gunung bawah laut perlu diregistrasi dan diberi nama. Penamaan unsur rupabumi dilaksanakan oleh BIG dengan usulan dari instansi terkait dan atau pemerintah daerah. Nama yang ditetapkan kemudian dimasukan dalam gazeter. Gazeter merupakan direktori geografis atau kamus yang menyediakan informasi nama tempat (toponim)/nama rupabumi, yang diikuti dengan keterangan koordinat lokasi dan peta. BIG telah meluncurkan gazeter nasional edisi 2021 dan edisi 2022. Dalam edisi 2021 terdapat 21.430 nama rupabumi baku/terstandar, termasuk nama wilayah administratif, berbagai bentukan di daratan, berbagai bentukan di lautan dan nama nama pulau. Sedangkan dalam edisi 2022 terdapat penambahan 7.038 nama rupabumi yang sudah terstandar.
Prinsip penamaan rupa bumi diatur dalam PP no 2/2021. Terdapat 10 Prinsip yang meliputi 1) menggunakan bahasa Indonesia. 2) Dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat dan atau keagamaan. 3) Menggunakan abjad romawi. 4) Menggunakan satu nama untuk satu unsur rupabumi. 5) Menghormati keberadaan suku, agama, ras dan golongan. 6) Menggunakan paling banyak 3 kata. 7) Menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup, dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal sekurangnya setelah 5 tahun. 8) Menghindari penggunaan nama instansi atau lembaga. 9) Menghindari penggunaan nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan atau daerah 10). Memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H