Mohon tunggu...
Muhammad Rizki
Muhammad Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Halo, saya adalah mahasiswa hukum semester akhir di Fakultas Hukum Universitas Negeri Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim II KKN UNDIP Melakukan Asistensi terhadap Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa pada Musyawarah Desa Kalisongo

10 Agustus 2022   20:58 Diperbarui: 2 September 2022   20:14 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Musyawarah Desa mengenai Penetapan Peraturan Desa tentang Ketertiban Desa/Dokumentasi pribadi

Kelurahan Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang (06/07/2022) - Tim II KKN UNDIP 2021/2022 Desa Kalisongo melakukan asistensi terhadap aparatur desa terkait dalam musyawarah desa dengan pokok acara berupa penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Kalisongo tentang Ketertiban Umum Desa Kalisongo pada Rabu, 6 Juli 2022 sampai dengan Kamis, 7 Juli 2022.

Revisi peraturan desa tersebut dilakukan dalam forum Musyawarah Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalisongo, Siswanto, dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Desa Kalisongo beserta seluruh ketua RT dan RW desa Kalisongo beserta Tim II KKN UNDIP. Agenda dari forum Musyawarah Desa yang dilakukan yaitu mengoreksi substansi dari Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Kalisongo tentang Ketertiban Umum agar Peraturan tersebut dapat ditetapkan dan diberlakukan.

Musyawarah yang dilakukan oleh Tim II KKN bersama Kepala Desa dan BPD Setempat/Dokumentasi pribadi
Musyawarah yang dilakukan oleh Tim II KKN bersama Kepala Desa dan BPD Setempat/Dokumentasi pribadi

Anggota Tim II KKN UNDIP Desa Kalisongo yang terdiri dari 7 (tujuh) Mahasiswa Fakultas Hukum yang tidak lagi asing dengan pembentukan dan pembuatan peraturan pun memberikan masukan dan saran terhadap isi dari Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Kalisongo tersebut. Masukan dan saran yang diberikan berupa tata cara penulisan perundang-undangan, formalitas penggunaan bahasa, ketepatan penerapan norma dalam pasal dan peraturan terkait. Setelah melakukan diskusi panjang antara seluruh peserta forum, Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa Kalisongo tentang Ketertiban Umum dapat ditetapkan. Diharapkan dengan turut sertanya TIM II KKN UNDIP dalam musyawarah ini, dapat meminimalisir adanya kekeliruan minor maupun mayor dalam penyusunan tersebut

Penulis : Kelompok Tim II KKN Desa Kalisongo Universitas Diponegoro Periode 2022 

-- Fakultas Hukum 2019

DPL : Maya Aresteria, S.E., M. Si., Akt.

Lokasi : Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun