Imunisasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan pada bayi yang baru lahir, walaupun sudah ada antibodi dari ibu namun itu hanya bertahan tidak lama hanya beberapa minggu atau bulan saja. Agar terhindar dari penyakit, orang tua wajib memberikan imunisasi pada anaknya. Program imunisasi merupakan langkah awal yang dilakukan orang tua untuk melindungi sang buah hati dari penyakit menular dengan cara melakukan vaksin agar tubuhnya resisten terhadap penyakit-penyakit tertentu.
Imunisasi juga menurunkan angka terjadinya beberapa penyakit, kecacatan, hilangnya nyawa yang disebabkan oleh suatu penyakit infeksi, maupun mencegah penyakit epidemi pada generasi mendatang. Beberapa vaksin yang harus dilakukan pada bayi yaitu hepatitis B, BCG, MR, polio, DPT-HIV, dan campak rubella. Hepatitis B diberikan pada bayi yang baru lahir agar mencegah penyakit infeksi hati. BCG (Bacillus Calmette Guerin) diberikan pada bayi satu kali pada usia 1 bulan mencegah tuberculosis. MR (Measis Rubella) diberikan pada usia 9 bulan-15 tahun untuk mencegah penyakit campak dan rubella. DPT-HIV (vaksin penta valen) diberikan 4 kali, pada usia 2, 3, 4 dan 18 bulan mencegah difteri, batuk rejan, tetanus dan pneumonia. Polio diberikan 4 kali pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan mecegah penyakit infeksi virus polio. Campak Rubella diberikan dua kali pada usia 9 bulan dan 24 bulan mencegah penyakit campak dan rubella yang mudah tertular.
Efek Samping Imunisasi
Imunisasi biasanya menimbulkan beberapa gejala efek samping obat. Tapi tidak usah dikhawatirkan bagi orang tua baru, karena reaksi yang ditimbulkan oleh obat vaksin biasanya adalah muncul ruam, demam tinggi, dan nyeri di area sekitan penyuntikan. Reaksi tersebut sebenarnya pertanda bahwa system kekebalan tubuh sedang melakukan pembentukan antibodi. Tak menutup kemungkinan obat vaksin bisa menyebabkan efek samping berat, seperti terjadi alergi maupun anafilaksis. Namun, kondisi ini jarang sekali terjadi.
Apa Efek Jika Anak Belum Melakukan Vaksin?
Jika anak belum melakukan imunisasi melebihi batas usia yang ditentukan, maka dapat melakukan imunisasi kejar. Program imunisasi kejar diberikan pada anak berusia 18 tahun. Tetapi, tidak mencakup semua vaksin. Beberapa vaksin yang bisa dikejar jika anak terlambat melakukan imunisasi dasar yaitu polio, hepatitis B, DPT, dan MR apabila seorang anak belum mendapatkn vaksin campak setelah menginjak usia 1 tahun.
Melewati jadwal imunisasi dapat menjadikan resiko tertularnya penyakit. Maka dari itu pentingg bagi setiap orang tua mencari info dan memastikan buah hatinya mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal puskesmas maupun posyandu yang diberikan dan sudah ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H