Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal Bendera Negara Anggota ASEAN

3 Agustus 2011   01:21 Diperbarui: 29 Agustus 2020   15:04 29531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera negara-negara ASEAN (asean.usmission.gov)

Senin mendatang, tepatnya tanggal 8 Agustus 2011, Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara atau yang dikenal sebagai ASEAN akan genap berusia 44 tahun. Menyambut hari lahir ASEAN tersebut, Pemerintah DKI Jakarta memasang bendera negara-negara ASEAN di sepanjang jalan utama Thamrin-Sudirman.

Tapi entah karena terlalu semangat atau ketidaktahuan petugas yang memasang bendera, terjadi kekeliruan dalam pemasangan bendera salah satu negara ASEAN yaitu Myanmar. Alih-alih dipasang bendera Myanmar, yang dipasang justru bendera sebuah negara di Afrika, Guinea. 

Kekeliruan pemasangan bendera ini tentu saja sangat menggelikan mengingat Jakarta merupakan ibu kota ASEAN dan Sekretariat ASEAN berada di Jakarta. Dan sepanjang tahun ini Jakarta pun menjadi tuan rumah berbagai pertemuan ASEAN, termasuk KTT ASEAN pada bulan Maret 2011 lalu.

Bahwa terjadi kekeliruan dalam pemasangan bendera oleh Pemerintah DKI sebenarnya bukan hal yang baru. Tapi umumnya berupa kekeliruan pemasangan letak bendera, bukan kekeliruan dengan bendera negara lain.

Sebagai contoh saat menjelang HUT ASEAN tahun lalu, saya sempat menyaksikan bendera Filipina dipasang terbalik. Warna biru yang semestinya dipasang di bagian atas, justru diletakkan di bagian bawah.

Saat itu salah seorang staf Kedutaan Besar Filipina di Jakarta langsung mengontak koleganya di Kemenlu dan Kemenlu pun segera mengontak Pemda DKI untuk segera memperbaikinya. Kekeliruan bisa terjadi karena pekerja yang memasang bendera tidak paham mengenai bendera-bendera negara asing yang akan dipasangnya.

Hal ini dapat dimaklumi karena para pekerja tersebut umumnya memiliki pengetahuan yang terbatas dan hanya menjalankan perintah. Di sini peran pengawasan dari staf Pemda DKI yang diberi tugas memasang bendera menjadi sangat penting. Staf yang bersangkutan mesti mengarahkan para pekerjanya dengan baik dan memberikan bendera yang sesuai.

Agar kejadian seperti di atas tidak terulang di masa mendatang dan juga untuk menambah informasi dan pengetahuan masyarakat, berikut saya tampilkan bendera negara-negara ASEAN secara singkat, termasuk pula bendera ASEAN.

Brunei Darussalam

Bendera Brunei Darussalam (gambar: britannica.com)
Bendera Brunei Darussalam (gambar: britannica.com)

Bendera Kesultanan Brunei Darussalam berbentuk empat persegi panjang dengan warna dasar kuning, yang merupakan warna tradisional untuk raja-raja, dengan garis hitam dan putih di bidang bendera serta lambang negara di bagian tengah.

Bendera ini diperkenalkan pada tanggal 29 September 1959 saat Brunei dibawah protektoat Inggris dan ditetapkan sebagai bendera Brunei saat negara tersebut merdeka pada tanggal 1 Januari 1984. 

Kamboja

Bendera Kamboja (gambar: britannica.com)
Bendera Kamboja (gambar: britannica.com)

Bendera Kerajaan Kamboja berbentuk empat persegi panjang yang terdiri dari jalur biru di atas dan bawah dan jalur merah di tengah (rasio 1:2:1). Pada jalur berwarna merah ini terdapat gambar Angkor Wat. Bendera ini pertama kali digunakan pada tahun 1948-1970 dan dilanjutkan kembali pada tahun 1993 hingga sekarang.

Indonesia

Bendera Indonesia (gambar: britannica.com)
Bendera Indonesia (gambar: britannica.com)

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Warna merah berarti berani dan putih suci. Bendera ini digunakan sejak tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang. 

Laos

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun