Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tradisi Baru Pengumandangan Lagu Indonesia Raya di Konsulat RI Tawau

12 Januari 2025   08:04 Diperbarui: 12 Januari 2025   08:04 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di ruang rapat ketika lagu Indonesia Raya diperdengarkan, Sumber Gambar: dokpri Aris Heru Utomo

Pada Jumat, 10 Januari 2025, Konsulat RI Tawau melalui akun instagramnya @indonesiaintawau mengunggah konten video pendek berjudul "Pengumandangan lagu Indonesia Raya pada setiap hari kerja di Konsulat RI di Tawau".

Dalam video tersebut tampak staf dan semua orang yang berada di kantor Konsulat RI Tawau berdiri tegak sempurna di ruang kerja, ruang rapat ataupun ruang pelayanan konsuler/imigrasi saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan.  

Dalam keterangannya, Konsulat RI Tawau menyebutkan bahwa terhitung mulai 2 Januari 2025, Konsulat RI Tawau mewajibkan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya di premis Konsulat RI Tawau pada setiap hari kerja pukul 10.00 waktu setempat.

Disebutkan bahwa tujuan pengumandangan lagu Indonesia Raya adalah untuk memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan Indonesia di wilayah kerja Konsulat RI di Tawau.

Ditambahkan pula bahwa saat lagu (Indonesia Raya) dikumandangkan, seluruh staf Konsulat RI dan anggota masyarakat yang sedang berada di Konsulat RI Tawau untuk sejenak meninggalkan semua aktivitasnya dan berdiri tegak mendengarkan lagu Indonesia Raya hingga selesai.

Apa yang dilakukan Konsulat RI Tawau tersebut di atas merupakan tradisi baru di Perwakilan RI di luar negeri. Biasanya kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilakukan pada peringatan hari-hari besar nasional atau acara tertentu saja, tidak diperdengarkan setiap hari kerja.

Sebagai pembuat kebijakan pengumandangan lagu Indonesia Raya di Konsulat RI Tawau, penulis merasa senang bisa memulai tradisi baru mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap hari kerja. Penulis senang bisa memulai tradisi baru untuk memelihara dan meningkatkan kesadaran soal pentingnya nasionalisme dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama bagi masyarakat Indonesia yang berada di rantau. Banyak anggota masyarakat Indonesia di rantau yang tidak mengenal lagu kebangsaannya dengan baik, terutama mereka yang lahir, tumbuh dan besar di rantau dan hanya sesekali menginjak tanah airnya, Indonesia.

Pertimbangan penulis untuk memulai tradisi baru pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya sesungguhnya didasarkan pada pertimbangan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam pertimbangan UU No. 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa lagu kebangsaan, bersama dengan bendera, bahasa dan lambang negara, merupakan sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan negara maka lagu kebangsaan mesti diperdengarkan atau dikumandangkan setiap hari, setidaknya setiap hari kerja, bukan hanya saat peringatan hari-hari nasional. Bagi mereka yang masih aktif bekerja, dengan mendengarkan lagu kebangsaan saat pagi hari, saat mengawali segala aktivitasnya, maka diharapkan mereka akan selalu mengingat akan makna yang terkandung di dalamnya dan sejarah perjuangan kedaulatan NKRI dari masa ke masa.

Dengan menyimak dan mengingat makna yang terkandung di dalamnya, maka diharapkan tumbuh semangat membangun bangsa, mempertahankan kemerdekaan, menghormati jasa para pahlawan, dan menumbuhkan rasa semangat juang sebagai generasi penerus bangsa. Jadi wajar apabila setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun