Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Financial Sehat Selama Ramadan Melalui Pengendalian Diri

19 Maret 2024   07:17 Diperbarui: 19 Maret 2024   07:27 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam bulan Ramadan ini, salah satu momen yang ditunggu-tunggu setiap orang yang bekerja adalah turunnya tunjangan hari raya (THR) dari pimpinan atau pemilik perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Besaran THR-nya tentu saja tergantung kepada kebijaksanaan setiap pimpinan atau pemilik perusahaan.

Apabila anda adalah Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Masyarakat lainnya, maka yang ditunggu adalah THR dari Pemerintah. Untuk kelompok ini, bersyukurlah karena THR untuk mereka sudah pasti akan diberikan oleh Pemerintah pada tahun 2024 ini dan sepenuhnya akan cair 100 persen. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan (ASN), Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Yang menarik, pertimbangan Pemerintah untuk memberikan THR adalah dalam upaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Adanya pertimbangan ini memperlihatkan bahwa selama Ramadan tingkat daya beli masyarakat, terutama ASN dan penerima tunjangan pemerintah lainnya, mengalami gelombang pasang surut daya beli dan perlunya melakukan pengaturan pengelolaan keuangan keluarga yang sedikit berbeda dibandingkan dengan bulan-bulan lain.

Mengapa demikian? Bukankah selama puasa Ramadan seseorang dilarang untuk makan dan minum sama sekali, sehingga malah bisa berhemat? Bandingkan dengan keadaan di luar bulan Ramadan, dimana seseorang harus makan dan minum, setidaknya 2-3 kali sehari.

Benar sekali, selama berpuasa di bulan Ramadan, seorang muslim memang tidak diperbolehkan untuk makan dan minum. Namun harus diingat bahwa seseorang berpuasa hanya di siang hari. Setelah Magrib hingga waktu imsak, seorang muslim tetap diperbolehkan untuk makan dan minum, setidaknya saat berbuka puasa dan sahur.

Disinilah persoalannya muncul. Karena meski hanya diperbolehkan makan dan minum di malam hari, bukan berarti pengeluaran suatu keluarga malah menjadi turun. Yang terjadi justru kebalikannya, pengeluaran justru membengkak di bulan Ramadan.

Apabila pengeluaran di bulan-bulan selain bulan Ramadan hanya diperuntukkan untuk kebutuhan makan dan minum serta kebutuhan rutin lainnya, maka di bulan Ramadan terdapat pengeluaran tambahan untuk kebutuhan lain misalnya membeli makanan berbuka yang terkadang berlebihan karena tidak bisa menahan nafsu mata, pengeluaran untuk berbuka puasa bersama teman-teman, pengeluaran untuk beli baju baru sekeluarga, pengeluaran persiapan dan mudik Lebaran dan sebagainya.

Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai pengeluaran yang tidak diperlukan dalam mewujudkan finansial sehat selama Ramadan, seorang Muslim perlu melakukan pengaturan-pengaturan keuangan selama bulan Ramadan sebagai berikut:

1.Melakukan pengendalian diri untuk tidak berbelanja karena nafsu mata. Belilah makanan dan minuman atau barang-barang lainnya yang dirasakan perlu atau sesuai kebutuhan.

2.Hindari Terlalu Sering Buka Puasa di Luar. Berbuka puasa di luar cukup dilakukan sesekali saja, selebihnya bisa dilakukan di rumah. Selain menghemat pengeluaran, kita juga tidak kesulitan untuk menunaikan sholat Magrib sesudahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun