Setiap 21 April masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang perjuangan/pemikiran R.A Kartini dalam menyetarakan derajat kaum wanita Indonesia dan mencerdaskan generasi muda lewat literasi.Â
Baca juga: Jangan Menjadikan Hari Kartini Sebatas Hafalan dan Tradisi
Peringatan Hari Kartini, diambil dari hari kelahirannya, dimulai saat Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden  No. 108 Tahun 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Nasional dan sekaligus menetapkan hari lahirnya pada tanggal 21 April sebagai Hari Kartini
Mengenang Kartini tidak semata-mata soal emansipasi wanita tetapi juga soal menggali dan merawat ingatan mutiara Pancasila, semangat persatuan dan gotong royong
Melalui pemikirannya, Kartini menyumbang sila-sila dalam Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Â Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Â dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Baca juga: "Selamat Hari Kartini, Wanita Indonesia! You are Hero"
Kartini meletakkan agama sebagai landasan untuk penyempurnaan hidup manusia. Ia selalu mengajukan kritik terhadap kesenjangan yang terjadi antara penganut agama dengan ajaran idealnya tentang cinta kasih, keadilan, persaudaraan, ketaatan kepada Tuhan, serta pengorbanan
Kartini juga berupaya mengatasi sekat sosial dengan mendorong upaya mencerdaskan generasi muda lewat pendidikan yg merupakan salah satu perwujudan sikap keadilan sosial
Melalui peringatan Hari Kartini, kita terus mendorong upaya menghidupkan semangat kebangkitan dan persatuan Indonesia serta gotong royong dalam memerangi kebodohan dan kemiskinan
Baca juga: Perempuan dan Budaya Literasi (Refleksi Hari Kartini 2021)
Di tengah kondisi ketertinggalan perempuan masih cukup tinggi dan tingkat literasi yang rendah, kita dihadapkan pada tantangan untuk bagaimana menjadikan Pancasila ini sebagai alat juang sekaligus cita-cita dalam merubah kondisi perempuan dan mencerdaskan masyarakat