Perkuatan ASEAN terus berlanjut dengan disepakatinya Piagam ASEAN pada 15 Desember 2008, dimana ASEAN menjadi suatu organisasi kawasan yang sama sekali baru, dengan aturan hukum yang jelas dan memiliki legal personality serta menuju pada upaya untuk mewujudkan Komunitas ASEAN pada tahun 2015.
Bagi Indonesia, pewujudan Komunitas ASEAN 2015 merupakan salah satu fokus kebijakan luar negeri dan upaya menyelenggarakan kemitraan dengan seluruh negara di Asia Tenggara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H