Pagi ini saya menerima pesan di Facebook dari teman saya Junanto Herdiawan, Ekonom BI yang sedang bertugas di Tokyo. Dalam pesannya tersebut Mas Jun (begitu saya biasa memanggilnya) menceritakan bahwa postingannya di Kompasiana tertanggal 10 Februari 2009 dengan judul “Negara Paling Bahagia di Dunia” telah di copy paste bulat-bulat dan diposting oleh orang lain di Kompasiana (juga).
Segera saya meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat secara langsung. Ternyata benar, pada postingan tanggal 19 Maret 2010 terdapat tulisan dengan judul yang sama, namun diposting oleh Arefo Irawan, Kompasianer yang terdaftar sejak 3 Februari 2010. Tidak ada foto profil dan keterangan profilnya pun hanya memuat satu kata “simple”. Apa yang diposting Arefo Irawan sama persis dengan yang diposting Mas Jun setahun yang lalu.
Kalau sudah begini, saya tidak lagi menyebut postingan Arefo Irawan sebagai sekedar copy paste tapi sebuah penjiplakan total dan nekad. Jelas-jelas penjiplakan dilarang Undang-undang dan melanggar etika penulisan, namun tetap saja dilakukan. Nekadnya, tulisan yang sama tersebut di media yang sama pula yaitu blog Kompasiana.
Bicara penjiplakan konten blog, sebenarnya bukan masalah baru karena banyak blogger yang mengeluhkan tulisannya kerap dicopy paste oleh orang lain tanpa menyebutkan sumber atau linknya. Si penulis asli sebenarnya senang jika tulisannya dimuat disebarluaskan di blog lain karena berarti tulisannya dianggap baik dan layak diketahui orang lain, namun penghilangan nama penulis atau tidak disertakan linknya menjadikan karya intelektual si penulis tidak dihargai.
Bicara soal jiplak menjiplak di Kompasiana sendiri, sebenarnya penjiplakan postingan Mas Jun bukanlah yang pertama. Sebelumnya tulisan rekan saya dan juga rekan mas Jun, Nufransa Wira Sakti yang berjudul “Kenapa orang Jepang tidak banyak menjadi anggota FaceBoook” juga dijiplak mentah-mentah dan diposting dengan judul “Kenapa Fesbuk Tak Banyak Peminatnya di Jepang (postingan ini sudah dihapus oleh Admin Kompasiana).
Untuk mengatasi berulangnya penjiplakan, sebenarnya Kang Pepih Nugraha selaku Admin Kompasiana sudah mengingatkan dalam postingan tertanggal 11 September 2009. Berikut cuplikannya”
“Sebagai admin Kompasiana, saya dan tim memang mengizinkan tuilisan copy paste asalkan tulisan itu hasil karya sendiri yang diambil dari blog sendiri atau karya tulis sendiri yang dimuat di media massa. Mengapa? Karena tanggung jawab ada pada penulisnya sendiri. Berbeda kalau postingan hasil copy paste, saat terjadi persoalan hukum, akan menyeret banyak orang.
Untuk itulah, saya tidak akan bosan-bosannya mengetuk hati para Kompasianers agar mempostingkan tulisan hasil karya sendiri. Usahakan tidak mempostingkan tulisan orang lain, sebagus apapun tulisannya. Kompasiana adalah tempat yang tepat untuk menuangkan gagasan sendiri lewat karya tulis kreasi sendiri.”
Nah karena Admin Kompasiana sudah sejak lama mengingatkan hal ini, maka sebenarnya tidak alasan bagi Afero Irawan untuk melakukan penjiplakan. Jangan jadikan ketidaktahuan tentang peringatan Admin Kompasiana sebagai alasan pembenaran tindak penjiplakan.
Untuk admin, agar kejadian-kejadian penjiplakan tidak terulang lagi di masa depan, mungkin kiranya perlu dipikirkan sanksi yang diberikan kepada Kompasianer yang terbukti menjiplak, misalnya selain menghapus posting jiplakan juga membekukan akun si Kompasianer yang menjiplak selama 3-6 bulan atau sanksi lain yang bisa memberikan efek jera. Itu menurut pandangan saya, bagaimana pandangan dan tanggapan teman-teman Kompasianers?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H