Mohon tunggu...
Arisdya Soenartono
Arisdya Soenartono Mohon Tunggu... Administrasi - working at Music Entertainment, Advertising, Management Talent, Event Organizer, Production House

Citizen Jurnalism

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pelatihan Bimbingan Teknis Program UMKM Satu Data di Kota Bekasi

30 Juli 2024   14:42 Diperbarui: 30 Juli 2024   14:47 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan Bimtek 27 Juli 2024/dok. pri

Pelatihan Bimtek 27 Juli 2024/dok. pri
Pelatihan Bimtek 27 Juli 2024/dok. pri

Bekasi, 29 Juli 2024

Dalam rangka mendukung Program Satu Data bagi para Pelaku UMKM di Kota Bekasi yang diselenggarakan oleh Kemenkop Kota Bekasi bertempat di Ballroom Hotel Merapi Merbabu Bekasi, UMKM Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi siap mensukseskan program pendataan tersebut. Pelatihan Bimbingan Teknis diselenggarakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 27 Juli 2024 diperuntukan bagi Koordinator, dan tanggal 29 Juli 2024 diperuntukan bagi para Enumerator. Kegiatan ini memerlukan dukungan dari semua pihak dari tingkatan Kecamatan, Kelurahan, para Ekbang, RW, RT dan Masyarakat. 

Dengan terbentuknya Team Kerja untuk Koordinator dan Enumerator maka akan segera dilaksanakan pendataan pada tanggal 01 Agustus 2024. Pendataan diambil dari Prelist tahun 2022 guna mengetahui posisi Pelaku UMKM masih Aktif atau Tidak.  Kendala yang sering terjadi dilapangan tentunya tidak sedikit yang akan dihadapi para Koordinator serta Enumerator, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kemenkop Kota Bekasi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan para Koordinator dan Enumerator saat berkerja dilapangan.

Pelatihan Bimtek 29 Juli 2024/dok. pri
Pelatihan Bimtek 29 Juli 2024/dok. pri

Program Satu Data ini akan dilaksanakan dengan Target 3 Bulan selesai secara keseluruhan. Pendataan ini meliputi UMKM tiap Kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Pendataan ini dipersiapkan agar pada Bulan Oktober 2024 semua Pelaku UMKM dapat memenuhi persyaratan berupa kelengkapan data seperti NIB, Sertifikasi Halal, PIRT/BPOM, SKB, SKU, Haki dan lain sebagainya.

Mengapa pelaku UMKM diwajibkan memiliki kelengkapan data tersebut diatas ?, karena pihak Kemenkop Kota Bekasi sudah membuka peluang bagi para pelaku UMKM untuk Go Ekspor. Pihak Kemenkop Kota Bekasi juga membantu para Pelaku UMKM dalam pembuatan data tersebut secara Gratis. Dengan memiliki kelengkapan Data maka diharapkan program Kerja selanjutnya yang disusun oleh Kemenkop Kota Bekasi akan berjalan dengan tertib dan lancar.

Pelatihan Bimtek 29 Juli 2024/dok. pri
Pelatihan Bimtek 29 Juli 2024/dok. pri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun