Mohon tunggu...
Aris Armunanto
Aris Armunanto Mohon Tunggu... Lainnya - Penghobi jalan pagi.

Hati yang gembira adalah obat yang manjur,...(Amsal 17:22).

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng, Walaupun Puncak Berkabut Tetap Mempesona

16 Desember 2023   04:58 Diperbarui: 17 Desember 2023   11:41 1510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Pos darurat

Selain itu, basecamp juga menyediakan atau memberikan informasi tentang penginapan buat para pendaki. Ada tiga jenis penginapan: basecamp/barak, homestay, dan mini vila.

Hal yang menarik dari Basecamp Patak Banteng ialah areanya berbentuk persegi. Semuanya berkumpul saling berdekatan. Di situ sudah termasuk pos registrasi, tempat parkir, kamar mandi, warung makan, dan barak beralaskan tikar untuk sekedar duduk maupun tiduran.

Di Pos Registrasi, saya dikasih satu lembar kertas untuk diisi tentang data diri dan sebagainya. Dan menyerahkan foto copy KTP. Jika kamu belum menyiapkannya, tak perlu khawatir, di dalam barak ada tempat foto copy. Kamu cukup membayar Rp1.000 per lembar.

Suasana di dalam barak Basecamp Patak Banteng (Dokumentasi pribadi)
Suasana di dalam barak Basecamp Patak Banteng (Dokumentasi pribadi)

Registrasi sebenarnya cepat. Barang yang saya bawa pun tak diperiksa. Yang bikin lama hanya menunggu petugas yang foto copy KTP. Mungkin dia tadi ke toilet, pikirku. Jadi kalau registrasi ingin prosesnya cepat, kamu sebaiknya membawa dari rumah satu lembar foto copy-an KTP.

Kemudian saya menuju ke Pos Registrasi, menyerahkan data yang sudah diisi. Lalu membayar total biaya pendakian Rp. 40.000. Perinciannya seperti ini: 

Rp20.000 tiket masuk wisata Perhutani

Rp10.000 tiket Basecamp Patak Banteng

Rp10.000 tiket penitipan sepeda motor

Para pendaki Gunung Prau via Patak Banteng dilindungi oleh Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha. Namun ada pengecualian, khusus untuk anak-anak di bawah umur 10 tahun, sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtuanya (tidak ditanggung asuransi).

Larangan di Kawasan Gunung Prau, Melanggar Dikenakan Denda:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

5 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun