“Kami pramuka Indonesia
Manusia Pancasila
Satyaku kudarmakan
Darmaku kubaktikan
Agar jaya Indonesia
Indonesia tanah airku
Kami jadi pandumu”
Lirik ”Hymne Pramuka” itu kerap terdengar di setiap ada upacara atau kegiatan latihan pramuka di gugus depan (gudep) yang berpangkalan di sekolah. Namun saat ini, lagu wajib bagi anggota Gerakan Pramuka itu nyaris ”tenggelam” seiring dengan redupnya semangat generasi muda berlatih pramuka. Tinggallah papan pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang berdiri tegak di halaman sekolah. Pangkalan gudep Gerakan Pramuka itu seolah ”mati suri” tanpa aktifitas yang berarti.
Geliat pramuka di gudep akan tampak manakala ada even atau kemah pramuka di gelar. Itupun sifatnya temporer. Setelah even atau kemah pramuka berlalu, maka semuanya stagnan. Padahal latihan dalam gerakan pramuka merupakan suatu proses pembelajaran yang esensinya adalah terjadinya proses perubahan tingkah laku peserta didik.
Muara dari perubahan tingkah lakudalam pramuka adalah tercapainya tujuan pramuka, yaitu membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Realitas gudep berbasis sekolah yang stagnan, memicu kegalauan orang nomor satu di Kwarnas Gerakan Pramuka, Dr. H. Adhyaksa Dault, SH, M.Si. Di depan peserta Rakernas Gerakan Pramuka yang berlangsung 25-27 Juni 2014 di Kompleks Pusdiklatnas Cibubur Jakarta, beliau menghimbau kepada semua jajaran Pramuka memfokuskan diri untuk membangun dan memantapkan gudep baik yang berbasis sekolah maupun yang ada dalam komunitas. Beliau menegaskan pula bahwa gudep merupakan candradimukanya peserta didik, maka inti dari revitalisasi Pramuka adalah membangun, mengembangkan dan memantapkan gudep sebagai “sekolah” Gerakan Pramuka.
Menata Sistem
Menghidupkan gudep yang “mati suri” tidak sekedar memberi “himbauan”, akan tetapi seyogyanya merupakan gerakan nyata. Saat ini regulasi soal pramuka sudah sangat baik dalam mendukung pendidikan di gudep. Akar masalahnya ada pada penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (kursus) pembina pramuka yang masih terkesan asal-asalan, diringkas (dipercepat) dan tidak serius, sudah seharusnya “direkontruksi” dan merujuk kepada petunjuk pelaksanaan (juklak) kursus pembina mahir yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Selain itu, sudah selayaknya materi diklat berorientasi pada kebutuhan masa kini dan yang akan datang. Artinya, muatan materi lawas dikolaborasi dengan materi yang sesuai dengan minat generasi muda.
(maaf ya… tidak bermaksud menggurui)
“Selamat HUT Ke-53 Gerakan Pramuka Indonesia”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H