Jakarta, Indonesia menegaskan posisinya sudah jelas dan diakui hukum internasional terkait perairan Natuna di Kepualauan Riau sehingga tidak perlu bernegosiasi lagi dengan China terkait kisruh ini.Sementara itu, Ketua Umum Koalisi Nasional untuk Kedaulatan Nelayan Indonesia, Aris Munandar mengapresiasi langkah pemerintah, karena menutup kran negosiasi dan perundingan dengan negara manapun, termasuk China yang mengklaim perairan Natuna sebagai bagian dari negara mereka.
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah karena telah mengambil keputusan yang sangat tepat dan tegas atas sengketa wilayah laut di perairan Natuna", ungkapnya Selasa (21/01).
Oleh karena demikian, lanjutnya, setidaknya ada tiga poin penting yang di rasakan dampaknya sekaligus, pertama, kita (Indonesia) semakin di segani oleh negara lain. Kedua, posisi dan kedudukan kita secara hukum perairan internasional (UNCLOS 1982) menjadi berdaulat, karena sengketa wilayah laut di perairan Natuna menyangkut kedaulatan NKRI yang harus segera diatasi, dan terakhir, peluang bagi nelayan dalam negeri semakin luas sehingga akan tercipta peningkatan hasil tangkap di sana, dan secara otomatis nilai ekspor juga akan ikut meningkat, tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H