Mohon tunggu...
Ari rahman
Ari rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa yang selalu ingin mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Netizen Indonesia Darurat Perilaku Sopan di Media Sosial

8 Agustus 2022   23:54 Diperbarui: 8 Agustus 2022   23:56 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di kawasan Asia, Indonesia merupakan negara yang memiliki predikat negara paling ramah, hal itu juga diungkapkan oleh para turis yang datang ke Indonesia untuk berwisata. Para turis mengakui keramahan Indonesia mulai dari murah senyum serta saling tolong menolong terhadap sesama maupun kepada pendatang, bahkan dilansir dari survei Expat Insider tahun 2019 Indonesia masuk kedalam peringkat 29 dari 64 negara teramah di dunia.

Namun hal itu berbanding terbalik terhadap perilaku warga negara Indonesia dalam bersosial media, Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki tingkat kesopanan terendah dalam bersosial media, hal itu berdasarkan laporan Digital Civility Index (DCI). Dalam laporan yang dirilis oleh Microsoft tersebut menyatakan bahwa tingkat kesopanan netizen Indonesia dalam bersosial media mendapatkan nilai sebesar 76 poin, yang dimana skala yang digunakan dalam laporan tersebut yaitu 0-100, semakin tinggi poin didalam laporan tersebut maka tingkat kesopanan semakin buruk. Negara Indonesia memiliki poin yang sama dengan negara Meksiko yaitu sebesar 76 poin. Pada laporan Digital Civility Index (DCI) tersebut Indonesia menduduki peringkat keempat setelah negara Meksiko, Rusia, serta Afrika Selatan, dan poin yang dimiliki Indonesia tidak terpaut jauh dengan negara-negara yang berada diperingkat 3 teratas tersebut yaitu terpaut sekitar 4-5 poin saja. 

Hal ini tentunya membuat beberapa pakar sosial yang ada di Indonesia memberikan pendapat akan hal itu, salah satunya adalah pendapat yang dikemukakan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran yaitu Prof. Dr. Ahmad M. Ramli beliau mengatakan "laporan ini menjadi cerminan bagi pemerintah untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik. Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat". Dalam diskusi yang bertemakan "Satu Jam Berbincang Ilmu: Polemik UU ITE" yang dilakukan secara virtual tersebut beliau juga mengemukakan satu pendapat yaitu "Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan juga etika harus kita jaga".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun