Oleh: Hadi Raiyan Romadhon
Belakangan ini sedang ramai tentang berita yang membuat heboh masyarakat Indonesia yaitu tentang kasus orang yang memiliki kekurangan tapi bisa membuat permasalahan ialah Agus buntung, Agus memiliki nama asli I Wayan Agus Suartama, merupakan pria disabilitas yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Yang membuat dia diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia ialah gara-gara kasus pelecehan yang orang bahkan tidak percaya dengan keadaan dirinya, lalu bagaimana dengan kekurangan yang ada ia bisa melecehkan seseorang wanita? dengan memanipulasi korban, Agus buntung bisa dengan mudah mempengaruhi korban dengan disabilitas yang ia miliki.
Dengan itu korban akan merasa kasihan dengan apa yang ia rasakan, dan dengan itu Agus bisa memanfaatkan ke disabilitasan yang ia miliki untuk melakukan pelecehan, orang-orang pun tidak menyangka “kok bisa penyandang disabilitas bisa dengan mudah melecehkan seseorang wanita?” yang bahkan sesusai dengan berita yang ada, kurang lebih ada 13 korban yang sudah dilecehkan oleh Agus Buntung ini.
Dengan kasus yang telah terjadi ini dapat menunjukan bahwa pelaku kekerasan seksual bisa datang dari mana saja dan bahkan sampai penyandang disabilitas pun bisa melakukannya, waw ini memang sangat tidak terduga, namun ini fakta yang telah terjadi di masyarakat kita di Indonesia, dengan modus pengancaman si Agus kepada si korban sehingga ia dapat mengajak korban untuk pergi ke sebuah penginapan.
Kasus ini menjadikan renungan bagi kita semua bahwa tindakan kekerasan seksual tidak hanya terjadi di tempat-tempat gelap, sepi, dan sebagainya. Akan tetapi bisa saja dilakukan dengan cara yang lebih halus dan bahkan memanipulasi, yang bisa merusak psikologis seseorang, maka dari itu edukasi tentang kekerasan seksual sangat penting di kalangan Masyarakat khususnya dikalangan anak remaja agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Ini menjadi tugas kita semua bukan hanya pemerintah saja, untuk meningkatkan upaya dalam melindungi korban kekerasan seksual, yang di khususkan kepada anak-anak dan remaja yang sangat rawan, selain itu kita harus memberikan dukungan kepada korban yang berani melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang, walau secara psikologis korban terkena dampaknya tetapi kita harus selalu mendukung korban tersebut. Karna keadilan korban adalah langkah awal untuk mengembalikan kesehatan psikologisnya. Namun usaha yang paling efektif untuk memberhentikan tindakan kekerasan ini ialah dengan mengedukasi secara menyuluruh, bagi orang tua kepada anaknya, bagi guru kepada muridnya, bagi dosen kepada mahasiswanya.
Kasus ini juga mencerminkan betapa urgennya tentang edukasi seksual dan kesadaran akan hak individu, terutama kepada kalangan anak-anak dan remaja yang rentang melakukan tindakan ini. Dan modus yang digunakan Agus ini yang melibatkan ancaman dan manipulasi sangat tidak diduga oleh masyarakat umum, ini juga menjadikan tantangan bagi pejabat negara untuk memperkuat sistem perlindungan anak-anak dan memperkuat serta memberikan dukungan pada korban secara psikologis yang membantu mereka pulih dari trauma yang terjadi.
Penulis Merupakan Mahasiswa Prodi
Hukum Keluarga Islam
Universitas Muhammadiyah Malang