Manusia yang hidup di dunia ini merupakan makhluk sosial, di mana setiap manusia saling membbutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Kita tidak dapat hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain. Oleh karena itu, dibutuhkan interaksi antar sesama manusia. Interaksi tersebut dapat berupa hal yang kecil misalnya, bertukar pikiran dan pendapat dengan satu dan yang lainnya. Kegiatan bertukar pikiran tersebut dapat didapatkan dalam kehidupan berorganisasi.
Organisasi sendiri adalah kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu organon yang berarti alat, yang secara bahasa berarti organisasi merupakan salah satu wadah atau tempat untuk orang saling bekerjasama, berkumpul, berkoordinasi dan saling bertukar pikiran demi tercapainya suatu tujuan bersama. Organisasi juga dapat menjadi wadah untuk meningkatkan skill dan kreativitas anggotanya, dan dapat melatih jiwa kepemimpinan pada suatu kelompok.
Di kehidupan berorganisasi, mahasiswa juga dapat mengetahui serta mengenal lingkungan yang lebih luas, sehingga kita sebagai mahasiswa secara tidak langsung dilatih mentalnya agar mampu dan berani untuk berbicara serta mengemukakan pendapat di depan banyak orang tanpa harus merasa malu.
Seberapa pentingkah berorganisasi untuk mahasiswa? Mahasiswa tentu memiliki tugas utama yaitu belajar, namun kegiatan belajar tidak akan maksimal jika hanya dilakukan di dalam kelas saja. Kegiatan belajar di luar kelas seperti mengikuti organisasi juga dibutuhkan untuk mengembangkan bakat serta kreativitas. Â
Hal tersebut sebenarnya telah ditetapkan di dalam Kepmendibud No. 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, yang di mana pada Pasal 1 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan wahana serta sarana pengembangan diri bagi mahasiswa kea rah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan dari pendidikan tinggi.
Selanjutnya pada Pasal 2 pada Kepmendibud No. 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh serta untuk mahasiswa, dengan harapan dapat memberikan peranan dan keleluasaan yang lebih besar untuk mahasiswa sendiri sebagai anggotanya.
Mahasiswa dan organisasi, adalah dua hal yang tidak dapat terlepas antara satu sama lain. Mahasiswa dan organisasi saling membutuhkan satu sama lain. Mahasiswa membutuhkan pengalaman organisasi, karena di dalam organisasi, kita dapat memperoleh ilmu dan soft-skill yang tidak didapatkan di ruangan kelas. Selain itu, organisasi juga membutuhkan mahasiswa sebagai anggota yang nantinya dapat berkontribusi untuk organisasi dan meningkatkan kualitas organisasi tersebut.
Mahasiswa sebagai agent of change yang memiliki kemampuan intelektual sangat dibutuhkan di organisasi, karena mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi serta dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang terjadi di kehidupan organisasi, atau pada lingkungan yang lebih luas, mahasiswa dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah dan memberikan solusi untuk masalah-masalah di kehidupan bermasyarakat serta untuk memajukan kehidupan berbangsa serta kehidupan bernegara.
Oleh karena itu, sangatlah rugi bagi mahasiswa yang tidak tergabung sama sekali ke dalam organisasi di kampus, karena seperti yang telah tertulis di atas, sangat banyak sekali manfaat dan keuntungan organisasi bagi diri kita sebagai mahasiswa sendiri.
Namun, terkadang sering terjadi mahasiswa yang sangat bersemangat mengikuti organisasi dan kepanitiaan, sehingga mereka memiliki banyak jabatan di berbagai organisasi serta kepanitiaan.
Hal ini justru dapat merugikan, baik untuk mahasiswa sendiri dan untuk organisasi sendiri. Contohnya, mahasiswa yang mengikuti banyak organisas nantinya akan keteteran dikarenakan memiliki tugas dan tanggung jawab yang banyak dan nantinya tidak akan berkembang setelah lulus dari kampusnya.