Mohon tunggu...
Ariq Abbadhia Firmansyah
Ariq Abbadhia Firmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Prospective Listed Company Development Officer, Bursa Efek Indonesia

Ariq, seorang lulusan ekonomi yang memiliki pengalaman di bidang pengembangan perusahaan untuk IPO dan keterlibatan dalam program IDX Incubator. Saat ini bekerja di Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Manfaat IPO Saham dan Kendali atas Perusahaan

6 Januari 2025   08:00 Diperbarui: 3 Januari 2025   11:18 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Main Hall Bursa Efek Indonesia (Sumber: BEI)

Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana merupakan langkah strategis yang membuka akses perusahaan ke pasar modal. Berbicara tentang IPO saham, terdapat 41 perusahaan berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp14,4 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut mencerminkan minat perusahaan dalam menggunakan IPO sebagai sarana penggalangan dana di tengah tantangan ekonomi global dan dinamika tahun politik di dalam negeri.

IPO memberikan akses permodalan yang lebih besar serta fleksibilitas pendanaan yang lebih luas bagi perusahaan. Dana yang diperoleh melalui IPO dengan penerbitan saham bersifat permanen, sehingga tidak memerlukan pengembalian pokok atau bunga sebagaimana halnya dengan penerbitan surat utang. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menggunakan dana IPO dalam mendanai berbagai kebutuhan strategis, seperti ekspansi operasional, pengembangan produk baru, akuisisi, atau memperkuat neraca keuangan perusahaan. Selain itu, IPO membantu perusahaan mendiversifikasi sumber pendanaannya. Dengan menjadi perusahaan publik, perusahaan dapat menghimpun dana tambahan di masa depan melalui berbagai mekanisme seperti rights issue atau penerbitan obligasi.

Namun, salah satu kekhawatiran yang sering muncul dengan melakukan IPO saham adalah potensi hilangnya kendali atas perusahaan. Ketika melepas sebagian sahamnya ke publik, pemilik awal dihadapkan pada realitas berbagi kepemilikan terhadap perusahaan yang sebelumnya dimiliki sepenuhnya. Kekhawatiran ini sering kali menjadi alasan utama mengapa beberapa pengusaha ragu untuk melangkah ke pasar modal. Meski demikian, data historis Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa rata-rata perusahaan di Indonesia hanya melepas sekitar 25 persen sahamnya ke publik saat IPO dengan kepemilikan masing-masing publik tidak lebih dari 5 persen. Strategi ini memungkinkan pemilik awal tetap mempertahankan mayoritas kendali yaitu dengan tetap memiliki sebagian besar saham dengan hak suara.

Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 9/POJK.04/2018 juga memberikan jaminan bahwa pemilik mayoritas tetap memiliki otoritas untuk menentukan arah kebijakan strategis perusahaan. Melalui pendekatan ini, perusahaan dapat menikmati manfaat dari IPO tanpa harus mengorbankan kendali atas manajemen dan kebijakan perusahaan.

Tidak hanya memberikan akses pendanaan, IPO juga menawarkan manfaat signifikan dalam hal reputasi dan kredibilitas. Sebagai perusahaan publik, perusahaan diwajibkan mematuhi berbagai regulasi terkait keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan. Kepatuhan terhadap regulasi ini memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa perusahaan dikelola secara profesional dan transparan. Reputasi yang meningkat ini tidak hanya menarik perhatian investor, tetapi juga membuka peluang kerja sama dengan mitra baru, baik di tingkat lokal maupun internasional.

IPO juga berdampak positif pada nilai perusahaan dan likuiditas saham. Dengan saham yang diperdagangkan secara publik, nilai perusahaan menjadi lebih terukur karena mencerminkan ekspektasi pasar terhadap potensi pertumbuhan di masa depan. Selain itu, likuiditas saham memberikan fleksibilitas bagi pemegang saham awal, seperti pendiri dan investor awal, untuk merealisasikan sebagian investasinya tanpa harus melepaskan seluruh kepemilikan. Likuiditas ini juga membuka peluang bagi perusahaan untuk menawarkan insentif berbasis saham kepada karyawan sehingga dapat meningkatkan motivasi serta membantu mempertahankan talenta terbaik perusahaan.

Meski begitu, keberhasilan IPO tetap ditentukan oleh persiapan yang matang. Perusahaan perlu memastikan kesiapan dari berbagai aspek diantaranya tata kelola, operasional, dan pemenuhan persyaratan keuangan yang ditetapkan oleh regulator. Laporan keuangan harus diaudit secara independen dan mematuhi standar akuntansi yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga perlu memiliki struktur organisasi dan jajaran manajemen yang mampu menghadapi tanggung jawab sebagai perusahaan publik. Strategi penggunaan dana IPO juga harus direncanakan dengan baik agar sesuai dengan tujuan jangka panjang, di mana hal ini dapat memengaruhi daya tarik perusahaan di mata investor.

IPO merupakan keputusan yang dapat membuka akses perusahaan ke modal besar, meningkatkan reputasi, dan menciptakan peluang pertumbuhan jangka panjang. Meski sering kali diwarnai kekhawatiran terkait potensi kehilangan kendali, strategi seperti pelepasan saham yang optimal dapat membantu perusahaan mempertahankan kontrol manajemennya. Dengan persiapan yang matang dan analisis pasar yang mendalam, IPO tidak hanya menjadi sarana penghimpunan modal, tetapi juga memberikan manfaat bagi perusahaan untuk pertumbuhan yang berkelanjutan tanpa kehilangan kendali atas arah perusahannya.

Tim Penulis: Analis Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun